Terkini

Agustie Sagrim Soroti Indikasi Politik Praktis Salah Satu Balon Walikota Sorong

Kapabar – Agustie C Sagrim menyayangkan adanya sosok yang ingin mencalonkan diri sebagai Walikota Sorong, tetapi sampai saat ini belum melepas jabatannya dalam pemerintahan di suatu daerah.

Agustie yang ditemui usai mengembalikan form rekomendasi dari partai PAN untuk maju sebagai bakal calon (balon) Walikota Sorong, Minggu (21/4), mengatakan siapapun berhak maju dan terlibat dalam pesta demokrasi. Hanya saja menurut Agustie, ketika ingin mencalonkan diri sebagai Walikota Sorong, individu tersebut harus terlebih dahulu melepaskan jabatan yang diberikan negara kepada dirinya.

“Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) seseorang tentunya punya hak konstitusi untuk bisa mengambil bagian dalam pesta demokrasi. Tetapi di lain sisi, ketika individu tersebut masih terikat dengan jabatan-jabatan tertentu yang didalamnya memiliki larangan, secara etika pemerintahan maka dia harus menaati itu,” kata Agustie.

“Kita tidak melarang, bebas, tetapi jelas dia tidak boleh menggunakan fasilitas yang menempel kepada dirinya sebagai pejabat dalam pemerintahan. Jangan sampai pilkada yang kita harapkan sehat dan bersih ini malah dikotori oleh politik praktis,” sambung Agustie.

Agustie lebih rinci menjelaskan, seseorang dapat dikatakan memainkan politik praktis bahkan ketika dia baru mendaftarkan diri tetapi masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pelanggaran seperti ini seharusnya disikapi serius oleh bagian pemerintahan paling tinggi. Oknum ini harus dipanggil dan ditegur karena telah dengan terang-terangan melanggar etika dan tata cara yang telah diatur dalam undang-undang,” tandas Agustie.

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

Penerimaan Mahasiswa Baru UNAMIN


banner popup

This will close in 20 seconds