Rumah Sakit Pertamina Tetapkan Harga Rp 525 Ribu untuk PCR
Kapabar – Sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk menurunkan harga Polymerase Chain Reaction (PCR) hingga di kisaran Rp 500 an, akan dipatuhi oleh Rumah Sakit Pertamina Kota Sorong.
Direktur Rumah Sakit Pertamina Sorong, dr Yanta Imanuel Keliat, di ruang kerjanya, Kamis (19/8) mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti instruksi presiden dan Kementerian Kesehatan melalui surat edaran dengan Nomor HK.02.02/I/2845/2021, terkait penetapan harga tertinggi harga PCR.
“Tentunya kami akan menetapkan tarif Rp 525 ribu, sesuai dengan regulasi yang ada. Sesuai juga dengan perintah presiden juga bahwa harga PCR di Pulau Jawa dan Bali senilai Rp 495 ribu, sementara di luar itu Rp 525 ribu,” jelasnya sembari mengatakan jumlah tersebut turun hingga Rp 1 juta, bila dibandingkan dengan harga semula.
Dijelaskan Yanta, harga PCR sempat melonjak begitu tinggi diakibatkan sedikitnya orang yang melakukan pemeriksaan, untuk kepentingan perjalanan itu. “Kemarin jumlah orang yang melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Pertamina di kisaran 20-30 orang per hari. Dengan penurunan harga ini, diharapkan banyak masyarakat yang melakukan pemeriksaan PCR secara mandiri,” kata Yanta.
Yanta dalam wawancaranya juga mengatakan bahwa pihaknya telah menambah dua tenaga analis di Laboratorium untuk melakukan pemeriksaan PCR.
“Sebelumnya Rumah Sakit Pertamina Sorong hanya punya tiga tenaga analis di laboratorium. Kita kemudian menambah 2 tenaga analis lagi, untuk mengantisipasi adanya lonjakan pemeriksaan mandiri pasca penurunan harga PCR,” tuntas Yanta.*HMF