Program JKN, RSUD Dr. J.P. Wanane Layani Kateterisasi Jantung Kegawatdaruratan

Kapabar – BPJS Kesehatan terus memperkuat akses layanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya melalui perluasan layanan kesehatan canggih berupa kateterisasi jantung (cathlab) di RSUD Kabupaten Sorong, RSUD Dr. J.P. Wanane.
Penambahan layanan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Sorong dan RSUD Kabupaten Sorong, Senin 25 Mei 2026.
Layanan kateterisasi jantung yang diselenggarakan RSUD Kabupaten Sorong mencakup tindakan Intervensi Kardiovaskular Perkutan (IKP) untuk kasus kegawatdaruratan guna penyelamatan nyawa (life saving).
Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempercepat penanganan pasien jantung, khususnya peserta JKN di wilayah Papua Barat Daya dan sekitarnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama mengatakan pelayanan jantung menjadi salah satu prioritas penguatan layanan kesehatan dalam Program JKN, khususnya di wilayah Indonesia Timur.
“Pelayanan jantung ini menjadi salah satu target kerja sama dalam penyelenggaraan Program JKN, khususnya di wilayah Provinsi Papua Barat Daya. Harapan kami ini akan menjadi awalan yang baik tidak hanya untuk pelayanan jantung yang bersifat gawat darurat, melainkan pelayanan penuh. Bahkan RSUD Kabupaten Sorong bisa menjadi pusat rujukan di Indonesia Timur, karena saat ini masih belum banyak rumah sakit yang dapat melayani tindakan jantung di wilayah timur Indonesia. Jadi harapan kami, rumah sakit ini bisa menjadi wajah utama layanan kesehatan,” ujar Pupung dalam tertulisnya.
Menurutnya, penguatan pelayanan kesehatan canggih menjadi bagian penting agar peserta JKN dapat memperoleh penanganan medis yang optimal tanpa harus menghadapi kendala akses maupun biaya. Langkah tersebut juga dilakukan untuk mendukung penanganan peserta secara lebih cepat, terutama pada kasus kegawatdaruratan jantung.
Direktur RSUD Kabupaten Sorong, dr. Hendrik O.T. Mansa, Sp.B, Subspe-BD (K) menyampaikan komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan sesuai standar yang telah disepakati bersama BPJS Kesehatan.
“Pelayanan jantung memang menjadi fokus utama kami di RSUD Kabupaten Sorong. Saya selaku direktur berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan layanan sesuai standar yang telah disepakati dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sangat baik bersama BPJS Kesehatan Cabang Sorong,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sebagian besar pasien yang mendapatkan pelayanan di RSUD Kabupaten Sorong merupakan peserta JKN.
“Sebanyak 96 persen pasien di RSUD merupakan pasien BPJS Kesehatan. Terima kasih atas kerja sama yang sangat baik antara RSUD Kabupaten Sorong dan BPJS Kesehatan Cabang Sorong,” tambahnya.
Adapun ketentuan pemberian layanan kateterisasi jantung di RSUD Kabupaten Sorong diprioritaskan untuk kasus akut guna penyelamatan nyawa, meliputi layanan Intervensi Kardiovaskular Perkutan (IKP) Primer (Primary PCI), IKP Penyelamatan (Rescue PCI), serta IKP Dini (Early PCI).
Pelayanan tersebut diberikan pada pasien dengan kondisi ST Elevation Myocardial Infarction (STEMI) dalam golden time kurang dari 12 jam sejak onset nyeri melalui tindakan Primary PCI.
Selain itu, tindakan revaskularisasi juga dapat dilakukan pada pasien STEMI yang datang lebih dari 12 hingga 48 jam, maupun lebih dari 48 jam dengan kondisi nyeri dada berkelanjutan, aritmia maligna, atau acute heart failure (AHF).
Tidak hanya itu, layanan juga diberikan pada pasien Sindrom Koroner Akut tanpa elevasi segmen ST (NSTEMI) atau Unstable Angina Pectoris (UAP) risiko tinggi dan sangat tinggi melalui tindakan Early PCI selama masa perawatan.
RSUD Kabupaten Sorong juga memberikan pelayanan tindakan Perikardiosintesis pada kasus efusi perikardium dengan tanda tamponade jantung, serta pemasangan Pacu Jantung Sementara (Temporary Pacemaker) maupun Pacu Jantung Permanen (Permanent Pacemaker) pada kondisi bradiaritmia berat sesuai indikasi medis.
Sementara itu, untuk pelayanan elektif pada Penyakit Jantung Koroner (PJK) stabil yang belum dapat dilaksanakan di RSUD Kabupaten Sorong, pasien dapat dirujuk ke pusat pelayanan kardiovaskular komprehensif yang telah bekerja sama dengan RSUD Kabupaten Sorong dan BPJS Kesehatan, yaitu RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK) serta RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah.
Dengan hadirnya layanan kateterisasi jantung di RSUD Kabupaten Sorong, BPJS Kesehatan berharap masyarakat, khususnya peserta JKN di Papua Barat Daya, dapat memperoleh akses pelayanan jantung yang cepat, berkualitas, dan merata tanpa harus dirujuk jauh ke luar daerah. */RON
