Terkini

Tinjau Gedung Bekas RSUD Kampung Baru, Walikota: Kondisinya Sangat Memprihatinkan

Kapabar – Walikota Sorong, Septinus Lobat bersama Wakil Walikota Sorong, Anshar Karim melakukan peninjauan gedung bekas RSUD Kampung Baru atau bekas RS Covid-19 yang terletak di Jalan Kesehatan, Kelurahan Kampung Baru, Distrik Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin 2 Maret 2026.

Dalam peninjauan itu, Walikota dan Wakil Walikota Sorong didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, diantaranya Plt. Sekda Kota Sorong, Ruddy R Laku, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Jemima Elisabeth serta sejumlah Pimpinan OrganisasibPerangkat Daerah (OPD).

Walikota Sorong, Septinus Lobat menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi aset milik Pemerintah Kota Sorong, khususnya, bangunan bekas RS Covid-19 yang sebelumnya merupakan rumah sakit umum.

“Gedung rumah sakit ini merupakan aset pemerintah kota. Kami mendapat laporan dari pegawai dan juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong bahwa aset pemerintah kota yang ada di Kampung Baru ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” kata Septinus Lobat kepada wartawan.

Dikatakan Septinus Lobat, berdasarkan hasil peninjauan lapangan, kondisi bangunan rumah sakit tersebut sudah tidak layak untuk digunakan.

Bahkan, kata Septinus Lobat, sejumlah bagian bangunan mengalami rusak parah dan sebagian material telah hilang. “Kami turun langsung melihat dari dekat. Ternyata bangunannya sudah rusak, banyak yang diambil orang, dan ini sudah tidak layak lagi,” ungkap Lobat.

Lobat menambahkan, kedepan, Pemkot Sorong akan berupaya mencari solusi terbaik terkait status aset tersebut, termasuk kemungkinan penghapusan aset. Hanya saja, hal itu masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

“Mudah-mudahan ke depan kita bisa berusaha untuk penghapusan aset, tetapi tentu harus melalui rapat. Kemungkinan juga akan melibatkan pihak provinsi, karena pada saat diserahkan ke provinsi, kondisi bangunan masih bagus,” jelasnya.

Sementara itu, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Dinas Kesehatan Kota Sorong terkait perencanaan pembangunan Gedung Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat serta gedung Palang Merah Indonesia Kota Sorong di lokasi tersebut.

Pemerintah Kota Sorong berharap melalui koordinasi lintas sektor, pemanfaatan aset daerah dapat kembali dioptimalkan untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat. *RON

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button