Hukrim

Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Sungai Mamberamo Diringkus di Aimas

Kapabar – Tim Paniki Polsek Sorong Timur mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Sungai Mamberamo Km.10, Kelurahan Matamalagi, Kota Sorong.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial RF (23), SO (24), dan SRR (25). Mereka diamankan Minggu (28/9/2026) di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong.

Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan menjelaskan, peristiwa itu terjadi Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIT.

Awalnya, korban mendapat informasi ada keributan yang melibatkan kerabatnya. Korban kemudian datang ke lokasi dengan niat melerai dan menenangkan situasi.

Namun perselisihan justru terjadi dan berujung penganiayaan terhadap korban. Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian tangan dan langsung melapor ke polisi.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/578/IX/2026/SPKT/Polsek Sorong Timur, tanggal 24 September 2026.

Menindaklanjuti laporan, Tim Paniki melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan para pelaku di Aimas. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan penindakan.

“Saat akan diamankan, satu pelaku sempat mencoba kabur, namun berhasil kami amankan,” ujar Kapolsek.

Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Sorong Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan setiap laporan warga akan ditindaklanjuti secara profesional.

“Kami imbau masyarakat tidak main hakim sendiri. Jika terjadi tindak pidana, segera laporkan ke polisi agar ditangani sesuai prosedur,” tegasnya. */RSR

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button