Terkini

IJTI Desak Kasus Yanto Idorway Diusut Tuntas Hingga Motif dan Aktor Lain

Kapabar – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koorwil Papua-Maluku mengapresiasi langkah Polda Papua Barat yang telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway. Namun IJTI menegaskan, pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti sampai di situ.

Koordinator Wilayah IJTI Papua-Maluku, Chanry Suripatty, menyebut penetapan tersangka setelah gelar perkara pada Jumat (25/9/2026) adalah langkah maju yang penting.

“Kami atas nama IJTI Pusat mengapresiasi penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat. Tapi perkara ini jangan berhenti hanya pada penetapan tersangka,” ujar Chanry.

IJTI meminta penyidik membongkar kasus ini secara terang benderang, mulai dari kronologi lengkap kejadian, motif di baliknya, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Awalnya kematian Yanto diduga karena terseret arus Sungai Memti. Namun setelah gelar perkara pada 31 Agustus 2026, Polda menemukan indikasi tindak pidana dan menaikkan status ke penyidikan. Sejauh ini polisi sudah memeriksa 23 saksi, melakukan olah TKP, dan mengantongi hasil forensik serta autopsi yang diperkuat keterangan ahli.

“Kami berharap jika dari fakta penyidikan ada dugaan perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban, itu harus didalami secara serius,” kata Chanry.

Hal lain yang menjadi perhatian IJTI adalah dugaan kaitan kasus ini dengan aktivitas jurnalistik korban. Pihaknya mengaku masih menelusuri apakah kematian Yanto ada hubungannya dengan tugasnya sebagai presenter TVRI Papua Barat.

“Kami terus telusuri apakah ada kaitan dengan tugas-tugas jurnalistik almarhum. Tapi semua tetap berdasarkan fakta yang bisa diverifikasi, tanpa mendahului proses hukum,” tegasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Trihadi Kuncahyo, mengatakan penetapan dua tersangka dilakukan karena sudah memenuhi minimal dua alat bukti. Keduanya disangkakan pasal pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Polda Papua Barat komitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami imbau masyarakat tidak berspekulasi dan serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” ujar Trihadi.

Sebagai bentuk pengawalan, tim IJTI berencana bertolak ke Manokwari dalam waktu dekat untuk bertemu Kapolda Papua Barat, Kepala Stasiun TVRI Papua Barat, kuasa hukum, dan keluarga korban.

“Kami akan kawal perkara ini sampai tuntas. Kami ingin pastikan semua fakta terungkap dan proses hukumnya transparan,” tandas Chanry.

IJTI juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Yanto Idorway dan mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan. *HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button