Curi Motor Saat Korban Beli Daging, Pemuda 19 Tahun Diringkus Tim Paniki Polsek Sorong Timur

Kapabar – Tim Paniki Polsek Sorong Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan seorang pria berinisial MRS (19), Jumat (26/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIT.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/579/IX/2026/SPKT/Polsek Sorong Timur, tanggal 24 September 2026.
Korban berinisial EM (41) melaporkan kehilangan motornya yang terjadi Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIT di Jalan Klaselo Km 10, Kelurahan Matamalagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong.
Kapolsek Sorong Timur, AKP Ahmad Wira Wisudawan, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban memarkir motornya di pinggir jalan untuk membeli daging. Usai berbelanja, korban mendapati motornya sudah raib.
“Korban kemudian melapor ke Polsek Sorong Timur dan langsung kami tindaklanjuti,” ujar Kapolsek.
Berbekal laporan tersebut, Tim Paniki bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan MRS tanpa perlawanan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor milik korban,” jelas AKP Wira.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy warna cokelat krem milik korban.
AKP Wira juga mengimbau warga agar lebih waspada saat memarkir kendaraan di tempat umum.
“Pastikan kendaraan terkunci dan gunakan kunci pengaman tambahan. Jika melihat atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan ke polisi agar cepat ditindaklanjuti,” pungkasnya. */RSR
