Diduga Keroyok Pelajar hingga Koma, Dua Pemuda Diamankan Polresta Sorong Kota

Kapabar – Tim gabungan Tim Mangewang Polresta Sorong Kota dan Tim Paniki Polsek Sorong Timur mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap anak di bawah umur di Kota Sorong.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MS (19) dan GM (21). Keduanya diamankan Jumat (26/9/2026) setelah polisi menerima laporan pengeroyokan di Jalan Kasiolo Blok E, Kelurahan Klamana, Distrik Sorong Timur.
Kepala Sub Bidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Kasubbid PID) Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S Hengkelare, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi keberadaan para pelaku.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/945/IX/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota, peristiwa terjadi Jumat (26/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIT.
“Korban berinisial F.E.A.S. (15), seorang pelajar, diduga dikeroyok setelah dituduh mencuri sepeda motor milik salah satu pelaku,” kata Jenny dalam siaran persnya, Minggu 27 September 2026.
Akibatnya, lanjut Jenny, korban mengalami luka di kepala dan tubuh hingga tak sadarkan diri dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berawal dari Informasi Warga
Pengungkapan kasus bermula saat tim gabungan mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku di Jalan Malibela, Kelurahan Kladufu, Distrik Sorong Timur.
“Setelah memetakan lokasi, tim bergerak. Salah satu pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, namun berhasil diamankan,” sebut Jenny.
Tim kemudian melakukan pengembangan ke Jalan Aniwho, Kelurahan Malasilen, Distrik Sorong Utara, dan mengamankan pelaku lainnya. Keduanya langsung dibawa ke Polresta Sorong Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dipicu Kehilangan Motor
Ia menerangkan, dari pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. “Pengeroyokan diduga dipicu hilangnya motor milik MS pada 24 September 2026,” timpalnya.
Jenny menambahkan, sehari kemudian, MS bersama rekannya menemukan motor tersebut di kawasan Jalan Warmasen Kilometer 12. Mereka lalu mencari orang yang diduga mengambil motor itu dan bertemu korban.
“Lantas, karena emosi, para pelaku diduga langsung mengeroyok korban,” sambungnya.
Polisi menyebut pemilik motor tidak membuat laporan kehilangan terlebih dahulu sebelum mencari sendiri.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani penyidikan di Polresta Sorong Kota.
Polresta juga mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri. Jika kehilangan barang atau menjadi korban tindak pidana, segera melapor ke polisi dan serahkan penanganan melalui jalur hukum. */RSR
