Dewan Pers Gelar UKW Perdana di Provinsi PBD

Kapabar – Dewan Pers bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesia (IJTI) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) perdana di Provinsi Papua Barat Daya (PBD), tepatnya di Aston Sorong Hotel & Conference, pada 4-5 Agustus 2023.
Dimana, dalam UKW perdana di PBD itu, diikuti sebanyak 36 peserta yang terdiri dari 18 peserta dari PWI dan 18 peserta dari IJTI.
Ketua Dewan Pers yang diwakili oleh Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan mengatakan bahwa, profesi wartawan sudah menjadi sebuah ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Jadi bapak-ibu sekalian, semuanya ini ya profesi wartawan atau jurnalis sudah merupakan sesuatu yang turunan UU. Jadi kita melakukan kegiatan lapangan itu bukan ala kadarnya,” ujar Asep mengawali sambutannya.
Dikatakan Asep, sesuai dengan data yang sudah dihimpun, terdapat sekitar 34.000 orang wartawan yang sudah melakukan UKW.
“Karena tugas sebagai wartawan ini kalau dilihat di dalam UU menyebutkan karya jurnalistik itu yang dilakukan oleh wartawan mulai dari mencari, memperoleh, mengolah dan menyiarkan kepada publik memerlukan sebuah keterampilan atau skill,” kata Asep.
Oleh sebab itu, jelas Asep, UKW yang mulai dari tingkatan Muda, Madya dan Utama dapat mengingat sebuah profesi sebagai fungsi informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol sosial.
“Sebab fungsi-fungsi ini akan melaksanakan peran dari pada Pers di Indonesia antara lain adalah memenuhi hak masyarakat dalam mengetahui informasi. Sekaligus terlibat dalam memperkuat dan menentukan demokrasi di Indonesia,” papar Asep.
Asep berharap, dengan adanya UKW ini dapat memberikan sekaligus menambah rasa percaya diri, wawasan serta berkemampuan. “Dua hari UKW ini, semoga semua pesertanya lulus dan mendapatkan nilai yang maksimal,” tutupnya. *RON