Terkini

Semarak HUT ke-80 RI di Kota Sorong: Pengibaran Merah Putih Hingga Penyerahan Santunan JKM

Kapabar – Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 tahun Republik Indonesia diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali di Kota Sorong, Papua Barat Daya yang turut memaknai hari kemerdekaan dengan menggelar upacara.

Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.P.A., bertindak sebagai Pembina Upacara, didampingi Wakil Wali Kota, H. Anshar Karim, A.Md., Forkopimda, pimpinan OPD, perwakilan BUMN dan BUMD, serta berbagai tamu undangan lainnya yang berlangsung di halaman Kantor Walikota Sorong, Minggu 17 Agustus 2025.

Upacara berlangsung secara khidmat sejak pagi, diawali dengan pembacaan doa dan rangkaian upacara kenegaraan.

Momen paling bersejarah sekaligus penuh haru terjadi ketika 40 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang terdiri atas 20 putra dan 20 putri perwakilan dari 11 SMA/SMK di Kota Sorong berhasil mengibarkan Sang Saka Merah Putih dengan sempurna.

Tepuk tangan meriah dari seluruh peserta upacara pun menggema, menjadi simbol kebanggaan sekaligus rasa syukur atas pengabdian generasi muda tersebut.

Selain prosesi pengibaran bendera, peringatan HUT RI kali ini juga dirangkaikan dengan kegiatan sosial yakni penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM)
BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kota Sorong.

Santunan secara simbolis diberikan kepada empat keluarga penerima manfaat, sebagai bentuk perhatian negara terhadap masyarakat pekerja yang mengalami musibah.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong Iguh Bimantoroyudo mengatakan bahwa, manfaat program jaminan ketenagakerjaan tidak langsung dirasakan, melainkan ketika risiko terjadi.

Jadi, sambung Iguh, saat peserta mengalami musibah, barulah manfaat itu hadir untuk meringankan beban keluarganya.

“Pemerinta Kota Sorong menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Iuran kepesertaan sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah, meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM,” jelas Iguh. */RON

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button