Pemkot Sorong Serahkan Bantuan Modal Usaha Bagi 180 Pelaku UKM

Kapabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyerahkan bantuan modal usaha kepada 180 pelaku UKM di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Selasa 25 Maret 2025.
Sesuai data yang dihimpun Kapabar, dari 180 pelaku UKM yang menerima bantuan tersebut, terdiri dari 102 pelaku UKM Orang Asli Papua (OAP) dan 78 pelaku UKM non OAP.
Walikota Sorong Septinus lobat mengatakan bahwa, bantuan senilai Rp 8,5 juta per orang tersebut bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2025.
“Bantuan ini, pernah kami salurkan di tahun lalu saat saya masih menjadi Penjabat Walikota Sorong. Oleh karena itu, pada tahun ini, bantuan serupa tetap kami lanjutkan dalam program 100 hari kerja,” kata Lobat.
Lobat menerangkan, tujuan dari bantuan itu ialah untuk mengembangkan bisnis atau usaha yang digeluti oleh para pelaku UKM.
“Selain itu, kami harapkan dapat menggerakkan roda perekonomian di Kota Sorong,” tambah Lobat.
Lobat merincikan, secara keseluruhan, UKM di Kota Sorong berjumlah sekitar 6.682 UKM. Menyadari hal itu, Pemkot Sorong berencana untuk menyiapkan tempat atau lapak bagi pelaku UKM.
“Mudah-mudahan, kedepan ada lahan yang kami siapkan untuk pelaku UKM. Karena selama ini, UKM berserakan di jalan-jalan yang menjadi persoalan dan harus dicarikan solusinya,” pungkasnya. *RON