105 Anjing dan Kucing Divaksin Gratis, BKHIT Jaga Papua Barat Daya Bebas Rabies

Kapabar – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Barat Daya memberikan layanan vaksinasi rabies dan pengobatan gratis kepada 105 ekor hewan kesayangan.
Kegiatan yang digelar di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (28/9/2026) ini bertepatan dengan peringatan Hari Rabies Sedunia dan diikuti para pemilik anjing dan kucing.
Kepala Subbagian Umum Balai Karantina Papua Barat Daya, Mila Y. Morintoh, menegaskan mempertahankan wilayah bebas rabies tidak bisa dilakukan sendiri.
“Menjaga negeri dari ancaman penyakit rabies bukan hanya tugas Badan Karantina Indonesia saja,” ujar Mila.
Menurutnya, upaya ini sejalan dengan tema Hari Rabies Sedunia tahun ini, One Health, yang menekankan keterkaitan antara kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
Antusiasme warga pun cukup tinggi mengikuti kegiatan ini.
“Antusiasme masyarakat cukup tinggi, bahkan di media sosial kami juga banyak masyarakat Sorong yang merasa senang dengan kegiatan ini,” katanya.
Sebanyak 105 ekor anjing dan kucing tercatat menerima vaksinasi rabies dan pengobatan gratis dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Karantina Indonesia ke-149 dan HUT ke-3 Badan Karantina Indonesia.
Selain vaksinasi, warga juga memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi terkait ketentuan lalu lintas hewan kesayangan dari dan menuju Papua Barat Daya.
Mila menjelaskan, pemasukan Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing dan kucing ke wilayah Papua Barat Daya masih dibatasi sesuai ketentuan daerah.
“Saat ini pemasukan hewan penular rabies seperti anjing dan kucing memang masih dibatasi, kecuali untuk dibawa keluar wilayah Papua Barat Daya itu masih diperbolehkan, namun wajib memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Ketentuan tersebut menjadi kunci untuk mempertahankan status Papua Barat Daya sebagai wilayah bebas rabies dengan mencegah masuknya hewan yang berpotensi membawa penyakit dari daerah lain.
Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Papua Barat dan Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia (IDHKI).
Melalui kolaborasi ini, BKHIT Papua Barat Daya berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan terus meningkat sekaligus menjaga tanah Papua tetap bebas dari ancaman rabies. */RSR
