Terkini

Pemkot Sorong dan BPJamsostek Sorong Serahkan Santunan JKM dan Beasiswa

Kapabar – Di momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 tahun Kota Sorong, Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong dan BPJamsostek Cabang Sorong menyerahkan secara simbolis santunan manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa kepada ahli waris.

Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan oleh Walikota Sorong, Septinus Lobat didampingi Wakil Walikota Sorong, Anshar Karim serta Kepala BPJamsostek Cabang Sorong, Iguh Bimantoroyudo di Halaman Apel Kantor Walikota Sorong, Sabtu 28 Februari 2026.

Dimana, empat orang ahli waris penerima manfaat JKM masing-masing mendapatkan Rp 42.000.000 yang bersumber dari dana APBD Kota Sorong.

Sementara, satu orang penerima Beasiswa, JKM, JHT dan JP dari perusahaan dengan total manfaat sebesar Rp 233.670.570.

Walikota Sorong, Septinus Lobat mengatakan, penyerahan santunan bagi ahli waris itu menjadi wujud nyata komitmen Pemkot Sorong dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat.

“Terlebih, program BPJamsostek merupakan program nasional, sehingga berlaku di seluruh Indonesia. Sehingga, kami di Sorong wajib untuk mendukungnya dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat,” kata Septinus Lobat.

Lobat berharap, santunan yang diterima ahli waris itu dapat memberikan manfaat dan berguna bagi kelangsungan hidup. Digunakan untuk hal-hal yang positif dan produktif. 

“Santunan ini, kami harapkan memberikan manfaat dan berguna bagi kelangsungan hidup ahli waris. Sehingga harus digunakan untuk hal positif juga produktif,” pungkas Lobat. 

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Sorong, Iguh Bimantoroyudo mengatakan, santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya.

“Kota Sorong selalu berkomitmen meningkatkan perlindungan pekerja. Kami juga tetap memberikan dukungan penuh terhadap program kerja pemerintah Kota Sorong dalam mewujudkan visi-misinya,” kata Iguh. 

Iguh menjelaskan, ahli waris yang menerima santunan, keluarganya merupakan terdaftar peserta pekerja bukan penerima upah yang dianggarkan oleh APBD Kota Sorong.

“Total manfaat JKM periode Januari-Desember 2025 dari anggaran APBD kota sorong sebesar 2.440.000.000 dari 70 kasus JKM,” jelas Iguh. 

Iguh juga mengajak seluruh pihak untuk sama-sama mensukseskan Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan. “Pada momen ini, saya mengajak seluruh pihak untuk mensukseskan Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. *RON

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button