Terkini

Kasus Pencabulan 6 Anak di Panti Asuhan, Kuasa Hukum ‘Endus’ Adanya Permainan Oknum Polisi

Kapabar – Sungguh bejat perbuatan seorang pria berinisial L yang tega mencabuli 6 orang anak di salah satu panti asuhan di Waisai, Kabupaten Raja Ampat.

Mirisnya lagi salah satu oknum anggota Polres Raja Ampat diduga sedang berupaya memperlambat jalannya proses hukum kasus yang sudah dilaporkan dari tanggal 24 Januari 2022 itu.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH Gerimis) Papua Barat yang juga merupakan kuasa hukum dari para korban, Yoseph Titirlolobi mengatakan kasus pencabulan yang dilakukan oleh L ini terjadi di salah satu panti asuhan yang beralamat di Kelurahan Warmasen, Waisai Kabupaten Raja Ampat.

Menurut Yoseph, L telah menjalankan aksinya bejatnya ini sejak bulan November 2021, dimana sampai saat ini 6 orang anak mengaku telah menjadi korban.

“Korban menceritakan, perlakuan tidak senonoh yang mereka terima L terjadi saat mereka mandi pagi dan sore, serta saat dijemput pulang sekolah. Korban mengaku tubuh mereka dipegang dari bagian paha sampai dada,” jelas Yoseph sembari mengatakan terlapor sendiri mengikuti istrinya yang bekerja sebagai juru masak dan guru agama di panti asuhan tersebut.

Dikatakan Yoseph, dalam penanganan kasus tersebut, dirinya sebagai kuasa hukum yang mendapat kepercayaan dari salah satu orang tua korban berinisal KR, juga menyesalkan lambatnya kinerja dari Penyidik Satreskrim Polres Raja Ampat.

“Laporan polisi sudah saya dan orang tua dari korban yang sebelumnya belajar ilmu agama di panti asuhan itu, pada tanggal 24 Januari Tahun 2022 di SPKT Polres Raja Ampat dengan Nomor : STPLK/9/Jan/2022/SPKT. Tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dan secara tiba-tiba penyidik mengatakan setelah gelar perkara, mereka tidak menemukan cukup bukti. Dengan alasan tadi kemudian mereka menyatakan kasus ini untuk sementara dihentikan,” sesal Yoseph.

Yoseph dalam wawancaranya juga menuding keterlibatan salah satu oknum polisi di Binmas Polres Raja Ampat, yang ternyata juga mengambil bagian sebagai anggota penggalangan dana bagi panti asuhan tadi.

“Kok bisa yah ada oknum polisi dari binmas yang ikut bersama penyidik untuk melakukan gelar perkara? padahal yang bersangkutan jelas-jelas bukan Penyidik Satreskrim Polres Raja Ampat. Itulah kenapa kami menduga oknum polisi ini sedang mencoba untuk menutupi kasus pencabulan ini,” ujar Yoseph.

Ditegaskan Yoseph, LBH Gerimis sendiri akan terus mengawal penanganan kasus ini dan akan mengadukan masalah ini ke Propam Polda Papua Barat dengan tembusan Mabes Polri.

“Kami minta kepada polisi agar tidak main-main dan cepat memproses pelaku, mengingat para korban yang berusia masih sangat belia mengalami trauma berat akibat kejadian yang menimpa mereka. Perlu diingat juga, perlindungan terhadap anak telah memiliki Undang-Undang sendiri dan tentunya menjadi prioritas program Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tandas Yoseph.*HMF.

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds