KPK dan Polri Diminta Selidiki Indikasi Dugaan Korupsi Stadion Bawela
Kapabar – Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kota Sorong Beni Warikar, SH meminta KPK dan Polri dalam hal ini Polda Papua Barat untuk menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pembangunan Stadion Bawela.
Pria yang akrab disapa Bewa ini mengatakan pembangunan Stadion yang tidak memenuhi standard internasional dan dugaan adanya penyimpangan kualitas serta harga, menjadi alasan yang membuat ia yakin adanya indikasi dalam proyek di atas ex Lapangan Hokky tersebut.
“Pembangunan Stadion Bewela di Kampung Baru Kota Sorong ini bisa saya katakan asal-asalan dan kejar target, mengingat peletakan batu pertamanya saja baru di bulan Mei tahun lalu. Bahkan lahan yang dipakai untuk pembangunannya pun sangat tidak layak untuk sebuah stadion berstandar internasional,” kata Bewa.
Bewa menilai pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan Stadion Bawela ini sangat lihai dalam membuat sketsa yang luar biasa. Dimana Bewa meyakini, sketsa yang ada akan berbanding jauh dengan Stadion Bawela yang akan rampung pembangunannya sebelum masa jabatan Wali Kota Sorong berakhir.
“Bagaimana mau dibilang standard internasional kalau 30 meter dari stadion saja badan jalan dua jalur. Bagian samping-samping stadion itu saja saya lihat hanya sekitar 3 meter dari jalan,” ungkap Bewa.
“Kita juga bisa lihat bentuk stadion bola kaki ini dibangun dengan tinggi tribun sekitar 15 sampai 20 meter tingginya dari badan jalan. Seharusnya membangun stadion bola kaki bertaraf internasional dizaman modern seperti sekarang ini, sudah tidak bisa lagi model Stadion Bewela, apalagi sampai harus menelan anggaran sekitar Rp 100 miliar,” sesal Bewa.
Bewa juga mengambil contoh Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang telah membangun stadion bernilai Rp 95 miliar di atas tanah seluas 15 hektar. Mencengangkannya lagi sambung Yoseph, di sampint stadion tersebut dilengkapi fasilitas trek untuk atletik, lapangan basket, sepak takraw, panjat tebing dan berbagai venue cabang olahraga lainnya.
“Kalau berpatokan dengan stadion yang dibangun Pemerintah Kabupaten Tangerang, seharusnya Stadion Bawela hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp 25 miliar. Dengan demikian yang menjadi pertanyaan saya, kemana sisa APBD senilai Rp 70 miliar itu,” beber Bewa yang ditemui di kediamannya, Minggu (9/3).
Karenanya sambung Bewa, KPK bersama Polri harus segera menyelidiki adanya dugaan tipikor dalam pembangunan stadion yang ia nilai sebagai akan digunakan sebagai ‘senjata’ dalam pertarungan pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 nanti. Langkah cepat sambung Bewa, harus segera diambil oleh pihak yang berwajib karena dirinya meyakini masyarakat tidak mau orang-orang tidak bertanggung jawab di dalam sistem pemerintahan di provinsi Papua Barat.*HMF