Polda PBD Dalami Dugaan Oknum Anggota Polri Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kapabar – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya Daya sedang mendalami dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota Polri dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Dimana, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri melalui Kabareskrim untuk memberantas praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi, khususnya di wilayah Kota Sorong,” kata Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare saat konferensi pers di Aula Mapolda Papua Barat Daya, Senin 20 April 2026.
Jenny menjelaskan, tingginya disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan secara ilegal.
Kondisi tersebut juga tidak terlepas dari dinamika global, termasuk kenaikan harga minyak dunia. Meski demikian, pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi hingga akhir tahun.
“Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi kini semakin diperketat guna memastikan penyalurannya tepat sasaran,” ujar Jenny.
Terkait dugaan keterlibatan anggota Polri, Jenny menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum internal.
“Kapolda juga menegaskan bahwa Polri selalu berusaha melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum,” bebernya.
Ia menambahkan, saat ini proses pendalaman tengah dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda Papua Barat Daya terhadap anggota yang diduga terlibat.
Pendalaman tersebut dilakukan menyusul adanya keterangan dari pihak penasihat hukum yang menyebut adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dari Polres Sorong dan Polda Papua Barat Daya dalam kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sejumlah anggota yang diduga terlibat masing-masing berinisial W, AS, H, E, S, JP, dan G,” rincinya.
Dirinya memastikan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jika terbukti bersalah, para oknum akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya juga meminta masyarakat untuk ikut berperan dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. *RON
