Ekonomi Bisnis

Sahrul : 2.300 Nasabah Pegadaian Syariah Klademak Telah Gunakan Aplikasi PSDS

Kapabar – PT Pegadaian Syariah yang menawarkan produk serta pembiayaan berbasis syariah terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh nasabahnya di seluruh wilayah Tanah Air.

Salah satu upaya memberikan pelayanan yang prima agar memudahkan dan memuaskan nasabah dalam bertransaksi, khususnya secara digital dengan cara mengkampanyekan penggunaan aplikasi Pegadaian Syariah Digital Service (PSDS).

Kepala Pegadaian Syariah Cabang Klademak, Sahrul mengatakan bahwa, aplikasi PSDS pertama kalau diluncurkan itu pada tahun 2018 saat usia Pegadaian menginjak ke-117 tahun pada 2018.

“Hanya saja pemasaran aplikasi PSDS kepada masyarakat luas itu dilakukan pada tahun 2019, guna memudahkan nasabah dalam bertransaksi dan mengakses produk serta layanan Pegadaian,” kata Sahrul saat ditemui Kapabar, Jumat 26 September 2025.

Dikatakan Sahrul, aplikasi PSDS itu berfungsi untuk berbagai transaksi seperti pengajuan gadai, pembayaran tagihan, pembelian pulsa dan investasi digital.

“Jadi, di dalam aplikasi PSDS ini, terdapat berbagai produk dan layanan Pegadaian,” tambah Sahrul.

“Berdasarkan data, kami mempunyai nasabah berjumlah 6.500 orang. Dari jumlah itu, nasabah yang telah menggunakan aplikasi PSDS berjumlah 2.300 orang dan frekuensi transaksinya telah mencapai 10.000 transaksi,” rinci Sahrul.

Ditanya soal capaian penggunaan aplikasi PSDS itu, aku Sahrul, nasabah cukup antusias mendownload dan melakukan ativasi aplikasi PSDS.

“Antusias nasabah sangat baik. mereka yang datang ke sini kami berikan kampanye sekaligus pemahaman dan langsung mendownload dan melakukan aktivasi aplikasi PSDS,” ungkapnya.

Dia berharap, melalui aplikasi itu dapat  memudahkan nasabah dalam bertransaksi. “Sehingga tidak harus datang dan antre di loket pembayaran,” katanya. *RON

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button