Hukrim

Tiba di Kota Sorong, Sekretaris Partai Golkar PBD Langsung Diamankan Pihak Kejaksaan

Kapabar – Sekretaris Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya sekaligus Pemilik PT Fourking Mandiri, Selviana Wanma langsung diamankan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sorong setibanya di Bandar Udara Domine Eduard Osok (DEO), Kamis pagi (14/9) sesaat setelah turun dari Pesawat Batik Air yang sebelumnya berangkat dari Jakarta.

Selviana diamankan setelah tiga kali mangkir dari panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi, kegiatan perluasan jaringan tegangan listrik rendah dan menengah tahun 2010 pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat.

Setelah diamankan di bandara, Selviana kemudian dibawa oleh penyidik ke Kantor Kejaksaan Negeri Sorong untuk diperiksa. Tidak lama setelah masuk ke ruang pemeriksaan, nampak hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong kuasa hukum dan beberapa rekan partai Selviana.

Sementara itu, terkait “dijemputnya” Selviana Wanma, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya, Lambert Jitmau mengaku belun mengetahuinya dan belum ingin berkomentar banyak.

Sebelum Selviana Wanma, 3 orang lainnya yakni Yan Piter Mayor, Direktur PT Fourking Mandiri Besar Tjahyono dan mantan Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat, Paulus Tambing, telah menjalani proses hukum.

Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi perluasan jaringan tegangan listrik rendah dan menengah tahun 2010 pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat ini telah merugikan negara sebesar Rp 1,3 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 6 miliar.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button