Cincin Nyangkut Bikin Jari Bengkak, Warga Hubungi 110 Polisi Langsung Datang

Kapabar – Tak hanya urusan keamanan, layanan Call Center 110 Polresta Sorong Kota juga sigap membantu warga dalam situasi darurat sehari-hari.
Seperti yang terjadi Rabu (23/9/2026) malam. Seorang warga bernama M. Fajril menghubungi 110 sekitar pukul 20.57 WIT karena cincin di jarinya tak bisa dilepas hingga menyebabkan pembengkakan.
Laporan tersebut langsung direspons Pamapta 2 Ipda I Putu Gel Gel, S.H., bersama personel piket SPKT. Petugas kemudian meluncur ke lokasi di kawasan Pasar Remu, Kompleks Segeri Lorong 3, Kota Sorong.
Di lokasi, petugas mencoba membantu melepaskan cincin tersebut. Namun karena jari pelapor sudah terlanjur bengkak, upaya pelepasan belum berhasil.
Petugas pun mengarahkan pelapor untuk segera ke rumah sakit terdekat agar mendapat penanganan medis sehingga cincin bisa dilepas dengan aman.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menegaskan layanan 110 bukan hanya untuk laporan gangguan kamtibmas.
“Layanan 110 bukan hanya untuk laporan gangguan kamtibmas. Ketika masyarakat butuh bantuan, kami akan berupaya memberikan respons dan pelayanan sesuai kondisi di lapangan,” ujar Amry.
Respons cepat ini menjadi komitmen Polresta Sorong Kota untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, humanis, dan dekat dengan masyarakat. */RSR
