Layanan 110 Terbukti Cepat, Polresta Sorong Kota Antar Warga Sakit ke Rumah Sakit

Kapabar – Layanan Kepolisian 110 kembali membuktikan manfaatnya bagi masyarakat. Polresta Sorong Kota merespons cepat laporan seorang warga yang membutuhkan pertolongan medis pada Minggu (8/11/2026) dini hari.
Sekitar pukul 04.47 WIT, SPKT Polresta Sorong Kota menerima laporan dari Ibu Ria, warga Kilo 8, lorong samping Kopi Senang. Ia melaporkan dirinya sakit dan tinggal seorang diri di rumah.
Upaya menghubungi ambulans belum membuahkan hasil, sehingga ia meminta bantuan melalui 110 untuk diantar ke rumah sakit.
Tanpa menunggu lama, Pamapta II Ipda I Putu Gelgel bersama anggota piket SPKT langsung bergerak ke lokasi.
Petugas kemudian mengevakuasi Ibu Ria dan mengantarkannya ke Rumah Sakit Sele Be Solu. Di sana, ia langsung ditangani tim medis.
Ibu Ria menyampaikan terima kasih atas respons cepat tersebut. Menurutnya, kehadiran polisi di saat dirinya sakit dan sendirian sangat berarti dan membuatnya merasa tidak sendiri.
Polresta Sorong Kota menegaskan, layanan 110 bukan hanya untuk laporan gangguan keamanan, tetapi juga untuk situasi darurat kemanusiaan seperti ini.
“Polri hadir sebagai sahabat, pelindung, dan penolong masyarakat. Kami siap membantu siapa pun yang membutuhkan,” demikian komitmen yang terus dipegang Polresta Sorong Kota melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan tidak ragu menghubungi apabila membutuhkan bantuan kepolisian dalam keadaan darurat. *RSR
