Buru Penyu Sisik di Raja Ampat, WNA Tiongkok Ditetapkan Jadi Tersangka

Kapabar – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya menetapkan warga negara Tiongkok berinisial WS sebagai tersangka kasus dugaan perburuan penyu sisik di kawasan konservasi Raja Ampat.
Penetapan tersangka disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan Manurung dalam konferensi pers di Mapolda, Rabu 23 September 2026.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/127/IX/2026/SPKT Polres Raja Ampat tertanggal 16 September 2026.
“Perkara ini bermula dari informasi yang viral di media sosial terkait aktivitas WNA di Raja Ampat. Informasi itu kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan olah TKP,” ujar Kombes Iwan.
Hasil olah TKP menunjukkan lokasi kejadian berada di perairan Kepulauan Fam, Distrik Waigeo Barat, tepatnya di reef sebelah utara Kormandira Homestay dan selatan Rufas, dengan titik koordinat 0°35’13,20″ LS dan 130°16’58,87″ BT.
Di lokasi, polisi mengamankan kerangka penyu sisik, parang, pisau, serta masker dan snorkel. Dari tangan tersangka WS, polisi juga menyita kamera Canon G16, action cam DJI Action 6, iPhone 16 Pro Max, Xiaomi 14 Pro, underwater case, iPhone 13 Pro Max, wireless mic, tiga kartu memori, dua card reader, dua harddisk, dua kartu SIM, laptop Xiaomi, fishing reel, serta dokumen perjalanan.
“Setelah pemeriksaan saksi dan barang bukti, perkara kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Pagi ini kami tetapkan WS sebagai tersangka,” jelas Iwan.
Penyidik menjerat WS dengan UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, terkait tindak pidana terhadap satwa dilindungi.
Sementara dua orang rekan WS yang diduga ikut melakukan perburuan masih diburu. Menurut Imigrasi Sorong, keduanya telah meninggalkan Indonesia.
“Untuk dua orang lainnya akan kami gelar perkara. Jika ditetapkan tersangka, kami terbitkan DPO dan berkoordinasi dengan NCB Interpol Indonesia untuk pengajuan Red Notice,” tegas Iwan.
Terkait motif, polisi masih mendalami. Namun hasil pemeriksaan sementara menyebut WS bersama dua rekannya melakukan penyelaman dan perburuan di kawasan konservasi tersebut.
“Motif masih didalami. Yang bersangkutan baru pertama kali datang ke homestay tersebut dan mereka bertiga melakukan penyelaman,” ujarnya.
Polda juga memastikan sejauh ini tidak ada keterlibatan masyarakat lokal. “Sepanjang pemeriksaan, belum ada keterlibatan warga lokal,” pungkasnya. *RSR
