BPS Kota Sorong Lepas 172 Petugas Pendata Koperasi dan UMKM
Kapabar – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sorong, Ir. Merry melepas sebanyak 172 petugas pendataan lengkap koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kantor BPS Kota Sorong Jalan Sorong-Aimas, Jumat (15/9).
172 petugas pendataan lengkap koperasi dan UMKM itu akan melakukan pendataan di 10 Distrik, 41 Kelurahan dan 836 RT di Kota Sorong mulai dari tanggal 15 September hingga 14 Oktober 2023.
“Karena kita ketahui bersama bahwa banyak usaha-usaha yang ada di Kota Sorong, namun belum terdata secara baik,” ujar Merry kepada awak media di ruang kerjanya.
Olehnya, kata Merry, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Koperasi dan UMKM RI bekerjasama dengan BPS RI melaksanakan pendataan di 215 kabupaten-kota seluruh Indonesia.
“Tahun lalu sudah ada juga dan tahun depan ada lagi. Sehingga tiga tahun berturut-turut untuk menjangkau seluruh kabupaten-kota yang ada di Indonesia. Untuk tahun ini, hasilnya nanti basis data serta basis tunggal untuk koperasi dan UMKM,” terang Merry.
Merry menjelaskan, petugas yang nantinya turun ke lapangan akan melakukan pendataan mulai dari usaha (kios) kecil yang menetap maupun yang keliling.
“Kami akan melihat karakteristik usaha, karena ada skalanya. Kami lihat juga dari omzetnya dengan tujuan kami ingin mendapatkan data UMKM,” jelasnya.
Diakui dia, selama ini banyak yang berbicara tentang pemberdayaan UMKM, tetapi belum mempunyai data yang bagus untuk pelaku UMKM.
“Jadi bagaimana pemerintah mau menyusun program, kebijakan, kegiatan yang nantinya tepat sasaran untuk UMKM, kalau tidak punya datanya. Selain itu, untuk koperasi yang sudah banyak tapi tidak aktif lagi itu juga menjadi tugas kami mendatanya,” paparnya.
Ia berharap, bagi para pelaku usaha koperasi dan UMKM di Kota Sorong agar menerima petugas yang datang ke rumah atau tempat usaha, karena data atau informasi yang dihimpun petugas nantinya sangat berguna bagi pemerintah dalam menyusun program, kegiatan dan mengambil kebijakan yang tepat untuk koperasi dan UMKM.
“Jangan tolak petugas kami, karena mereka menjalankan tugasnya. Kami juga melengkapi mereka dengan surat tugas, tanda pengenal (id card) dan atribut,” tukasnya. *RON