Terkini

Gubernur Diminta Hadirkan PTUN di Papua Barat

Kapabar – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH-Gerimis) Papua Barat Yosep Titirlolobi SH, menilai Gubernur Papua Barat harus mengusulkan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Mahkamah Agung (MA) untuk bisa menghadirkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Provinsi Papua Barat.

Hal tersebut diungkapkan Yoseph karena ketika hendak melayangkan gugatan ke PTUN Jayapura Provinsi Papua, masyarakat yang berdomisili di Papua Barat maka harus siap mengeluarkan budget hingga ratusan juta rupiah.

“Entah di Sorong atau di Manokwari terserah, yang pasti Provinsi Papua Barat sudah layak memiliki Pengadilan Tata Usaha Negara sendiri. Ini harus menjadi pertimbangan dan catatan bagi pemerintah daerah,” kata Yoseph dari balik telephone genggamnya, Kamis (18/11).

Menurut Yoseph, besarnya biaya yang dibutuhkan untuk melayangkan gugatan ke PTUN Jayapura jelas sangat memberatkan masyarakat dari kalangan kurang mampu secara ekonomi.

“Ini hitung-hitungan saya ya, masyarakat yang hendak mendaftarkan Gugatan di PTUN harus mengeluarkan uang transportasi dari Rp200 juta sampai Rp300 juta, bahkan bisa sampai setengah miliar kalau tiket pesawat lagi naik,” ungkap Yoseph.

“Memang betul membayar Gugatan Di PTUN Jayapura harganya terjangkau, tetapi yang menjadi beban masyarakat adalah tranportasi udara dan darat, makan minum, sampai hotel bagi para pengacara. Belum lagi honor bagi pengacara itu sendiri,” beber Yoseph.

Alasan tadilah yang membuat Yoseph merasa Gubernur Papua Barat, DPRD Provinsi Papua Barat, dan MRP Papua Barat sudah harus memikirkan cara untuk menghadirkan PTUN di Papua Barat.

“Dengan memiliki PTUN sendiri di wilayah Pemerintah Provinsi Papua Barat tentu telah membantu dan mempermudah akses bagi para pencari keadilan. Tahun depan saya rasa sudah bisalah diusahakan,” tuntas Yoseph.*AKH

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button