Terkini

SPP KTI Tolak Penggabungan PDSI ke Elnusa, Nyatakan 6 Sikap Ini  

Kapabar – Serikat Pekerja Pertamina Kawasan Timur Indonesia (SPP KTI) menolak tegas rencana streamlining atau penggabungan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ke PT Elnusa Tbk.

SPP KTI menilai langkah tersebut bukan sekadar restrukturisasi bisnis dan efisiensi organisasi, melainkan menyangkut masa depan penguasaan negara atas kemampuan strategis di sektor pengeboran migas.

Ketua Umum (Ketum) SPP KTI, Theo Yunior Karubaba, menegaskan pekerja pada prinsipnya mendukung transformasi, sinergi, dan perbaikan tata kelola untuk memperkuat Pertamina.

Namun transformasi tidak boleh mengorbankan kendali negara terhadap aset dan kapabilitas strategis yang dibangun puluhan tahun.

“Kami tidak menolak efisiensi. Kami tidak menolak transformasi. Tetapi kami menolak setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi penguasaan negara terhadap kemampuan strategis sektor energi nasional. PDSI bukan sekadar perusahaan jasa pengeboran, melainkan salah satu pilar utama ketahanan energi Indonesia,” tegas Theo dalam keterangan pers di Sekretariat SPP KTI, Senin, 15 September 2026.

Menurut Theo, bisnis drilling memiliki posisi sangat strategis dalam rantai bisnis hulu migas. Upaya peningkatan produksi minyak dan gas nasional sangat bergantung pada kemampuan pengeboran yang andal, profesional, dan berada dalam kendali penuh negara.

Theo menilai rencana penggabungan PDSI ke perusahaan terbuka harus dikaji sangat hati-hati dengan mempertimbangkan aspek kedaulatan energi, penguasaan negara, keberlanjutan bisnis, dan kepentingan nasional jangka panjang.

“Jika digabungkan, siapa yang akan mengendalikan bisnis drilling strategis ini di masa depan apabila struktur kepemilikan dan pengendaliannya berubah? Siapa yang menentukan arah strategis bisnis drilling nasional? Apakah negara tetap memiliki kendali penuh, atau justru perlahan berkurang?” ujarnya.

Atas dasar itu, SPP KTI menyatakan enam sikap:

1. Menolak secara tegas dan tanpa syarat setiap rencana penggabungan, peleburan, pengalihan bisnis, pengalihan aset, maupun bentuk streamlining lain yang mengakibatkan PDSI tidak lagi berada di bawah penguasaan penuh Pertamina.

2. Menolak segala bentuk aksi korporasi yang berpotensi mengurangi kendali negara atas kapabilitas strategis pengeboran migas nasional yang selama ini dibangun dan dijalankan PDSI.

3. Menegaskan masa depan PDSI harus diputuskan dengan mempertimbangkan kepentingan strategis nasional, agar tidak menimbulkan risiko terhadap kemandirian energi dan kapabilitas pengeboran nasional.

4. Menegaskan bisnis drilling merupakan _strategic capability_ nasional yang harus dipertahankan, diperkuat, dan dikembangkan sebagai instrumen penting dalam mendukung target peningkatan produksi migas dan ketahanan energi.

5. Mendorong Pertamina memperkuat PDSI sebagai National Drilling Champion Indonesia, bukan melemahkan fokus bisnis dan posisi strategisnya melalui skema restrukturisasi yang berisiko.

6. Mengajak seluruh serikat pekerja di bawah komando FSPPB, pekerja Pertamina, serta elemen peduli kedaulatan energi nasional untuk mengawal proses ini secara aktif dan kritis, demi memastikan aset strategis bangsa tetap dalam kendali negara.

“Kami tidak menolak perubahan dan transformasi. Namun kami menolak setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi penguasaan negara atas kemampuan strategis pengeboran nasional. PDSI bukan sekadar entitas bisnis, melainkan instrumen penting ketahanan energi Indonesia. Karena itu, PDSI harus tetap berada dalam kendali penuh Pertamina dan terus diperkuat sebagai kebanggaan industri pengeboran nasional,” pungkasnya. */RSR 

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button