Terkini

Mogok Kerja, Ini Tuntutan Karyawan PT. SMA

Kapabar – Sejumlah karyawan PT. Samudera Mulia Abadi atau PT. SMA melakukan aksi mogok kerja lantaran hak-hak karyawan yang tak kunjung dibayarkan bahkan dihilangkan oleh pihak perusahaan pada Selasa 23 Mei 2023.

Juru bicara aksi, Otis Imbir mengatakan mewakili karyawan PT. SMA yang melakukan aksi mogok kerja itu menyampaikan 6 (enam) poin tuntutan diantaranya :

1. Pembayaran sisa kompensasi harus segera dilunaskan
2. Kami minta kenaikan upah sesuai dengan aturan yang berlaku di wilayah Papua Barat Daya.
3. Untuk tenaga kerja lokal harus diberikan kompensasi cuti sama tenaga kerja non lokal.
4. Pembayaran uang nutrisi tambahan harus dibayarkan jangan dihilangkan.
5. Uang bonus produksi yang dulunya ada jangan dihilangkan.
6. Pimpinan PT. SMA yang ada di Site Gag harus diganti.

“Artinya bahwa aksi ini bukan pertama kali, sudah beberapa kali. Kemudian dari pihak perusahaan, sering memperlambat dan menghilangkan hak-hak karyawan,” ujar Otis saat dihubungi Kapabar via WhatsApp.

Otis menambahkan, mereka memberikan waktu 3X24 jam kepada PT. SMA untuk segera membayar hak-hak karyawan yang selama ini tertunda.

“Untuk sementara langkah yang kami tempuh, dari pagi tadi mogok kerja. Kemudian, kami juga menyurati pihak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam hal ini Disnaker dan DPRD Kabupaten Raja Ampat,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi oleh media ini, pihak PT. SMA belum dapat dimintai keterangan. *RON

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds