Terkini

Polres Sorong Kota “Buang-Buang” Miras Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Kapabar – Polres Sorong Kota dalam pimpinan AKBP Ary Nyoto Setiawan memusnahkan minuman keras lokal Cap Tikus (CT) dan jenis bir di Mapolres Sorong Kota, Kamis (6/5). Tidak tanggung-tanggung miras yang dimusnahkan Kapolres Sorong Kota dan anggotanya diketahui bernilai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan pantauan Kapabar, pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan miras ke parit yang berlokasi tepat di depan Mapolres Sorong Kota. Kapolres yang didampingi Kasdim 1802/Sorong, Mayor Inf Triyana dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong, Eko Nuryanto pun nampak antusias membuka satu persatu botol miras dan menuangkan isinya kedalam parit.

Kapolres yang ditemui usai pemusnahan menjelaskan bahwa miras dan narkotika jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Pekat I Mansinam 2021.

Adapun hasil yang dimusnahkan oleh pihaknya kali ini lanjut kapolres, berupa minuman keras lokal CT, minuman keras buatan pabrik berupa bir, dan sabu-sabu. “CT yang dimusnahkan ada 200 liter, kalau dirupiahkan sekitar Rp 17.060.000, birnya Rp 90.000.000, dan satu-satunya seberat 1,7 gram dengan nilai rupiah Rp 2.500.000,” beber kapolres.

Kapolres berharap, penyakit masyarakat dalam hal ini mengkonsumsi miras secara berlebihan dapat tereduksi dengan adanya Operasi Pekat Mansinam yang gencar dilakukan oleh pihak kepolisian.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds