Kapabar – Wali Kota Sorong, Drs Ec Lambert Jitmau mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum akan diberlakukan di Kota Sorong, meskipun beberapa daerah di Indonesia telah kembali melaksanakannya di masa pandemi Covid-19.
Wali kota mengatakan, tidak akan diberlakukannya kembali PSBB di Kota Sorong, dikarenakan penyebaran Virus COVID-19, yang tidak begitu intens seperti beberapa waktu lalu.
“Memang PSBB ini perintah dari Pemerintah Pusat untuk beberapa daerah, contohnya seperti di daerah Jawa dan sekitarnya. Hal tersebut dirasa perlu dilakukan mengingat semakin mengkhawatirkannya situasi pandemi disana. Untuk Kota Sorong sendiri saya rasa belum perlu dilakukan, karena tingkat kesembuhan Covid-19 sampai saat ini sudah diangka 91%, ” beber wali kota yang ditemui di Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (7/1/2021).
Meksipun sampai saat ini masih berjalan normal, wali kota tidak menutup kemungkinan akan kembali memberlakukan PSBB, jika terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 dalam jumlah banyak.
“Kalau jumlah pasien positif Covid-19 bertambah banyak, mungkin kita akan berlakukan PSBB lagi, tapi sampai saat ini kan semua masih normal dan wajar. Kalau ada penambahan 1 atau 2 pasien, saya rasa itu biasalah,” kata wali kota.
Diakhir wawancaranya, wali kota meminta agar warga Kota Sorong tetap waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.*HMF