Paling Diminati, Polres Sorong Kota Amankan 9 Kilogram Ganja di Tahun 2020
Kapabar – Di tahun 2020, Polres Sorong Kota melalui satuan narkobanya berhasil mengamankan 9,314,4492 gram narkotika jenis ganja. Tidak hanya itu, sabu-sabu dengan berat 230,8159 gram, juga berhasil ditemukan Satuan Narkoba Polres Sorong Kota dari para pengedar dan pemakai narkotika di Kota Sorong.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, sepanjang tahun 2020, Polres Sorong Kota telah menangani 38 kasus narkotika. Angka tersebut menurut kapolres, meningkat dari tahun 2019 yang berjumlah 30 kasus, atau meningkat 12,6 persen.
“Adapun jenis kasus yang paling banyak ditangani adalah ganja, yakni sebanyak 14 kasus di tahun 2020, meningkat dari tahun 2019 yang hanya 9 kasus, dengan total barang bukti ganja sebanyak 9,314,4492 gram. Kemudian disusul kasus sabu-sabu sebanyak 16 kasus di tahun 2020. Angka tersebut masih sama seperti yang ada di tahun 2019 yakni sebanyak 16 kasus. Total barang bukti sabu-sabu di tahun 2020 sebanyak 230,8159 gram,” beber kapolres dalam release akhir tahun Polres Sorong Kota belum lama ini.
Lanjut kapolres, yang menjadi kebanggaan, semua kasus narkotika di tahun 2020 berhasil diselesaikan semuanya, dimana ada 35 orang tersangka yang sudah dan akan memasuki tahap persidangan.*HMF