Ditresnarkoba Polda PBD Ungkap Dua Kasus Sinte, Dua Tersangka Diamankan

Kapabar – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat Daya berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan sinte.
Dari pengungkapan di Kabupaten Sorong dan Raja Ampat itu, dua tersangka berinisial KA alias AL dan MT alias M diamankan dengan total barang bukti sekitar 38,33 gram bruto.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Rizal Marito, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda PBD dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Papua Barat Daya dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rizal.
Kasus pertama diungkap pada Minggu, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 15.30 WIT di Jalan Mawar, Mariyai, Distrik Mariat, Kabupaten Sorong.
Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda PBD mengamankan seorang pria berinisial KA alias AL. Dari penggeledahan badan dan rumah tersangka, petugas menemukan paket yang diduga tembakau sintetis seberat 16,18 gram bruto.
Turut diamankan barang bukti lain berupa telepon genggam, plastik klip, lakban, korek gas, serta wadah yang diduga digunakan untuk mencampur tembakau dengan bahan sintetis.
Kasus kedua diungkap sehari setelahnya, Senin, 19 Oktober 2026 di Jalan Raya Waisai, Perumahan 10, Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat.
Dalam penyelidikan bersama Satresnarkoba Polres Raja Ampat, petugas mengamankan tersangka MT alias M dengan barang bukti 22,15 gram bruto sinte, serta telepon genggam, gunting, tas, dan wadah pencampur.
Dengan demikian, total barang bukti dari kedua lokasi mencapai 38,33 gram bruto. Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Papua Barat Daya saat ini masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.
Polda PBD mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. */RSR
