Perluas Perlindungan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkab Sorong Bentuk Agen PERISAI

Kapabar – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong tancap gas memperluas perlindungan jaminan sosial hingga tingkat kelurahan.
Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, mereka akan membentuk Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) di setiap kelurahan.
Langkah ini, disosialisasikan kepada seluruh camat dan lurah se-Kabupaten Sorong, Selasa (13/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sorong.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Adisafah Curmacosasi, menjelaskan, kehadiran Agen PERISAI di kelurahan menjadi ujung tombak untuk menjangkau pekerja rentan yang belum terlindungi, terutama sektor informal.
“Selama ini banyak pekerja informal belum paham pentingnya perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dengan agen di kelurahan, edukasi dan pendaftaran bisa lebih dekat, lebih cepat,” kata Adisafah.
Ia berharap setiap kelurahan mengusulkan satu calon Agen PERISAI yang nantinya akan dibina secara teknis oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dukungan Pemkab Sorong pun konkret. Pemerintah daerah mendorong terbitnya Surat Edaran Bupati tentang pembentukan Agen PERISAI di seluruh kelurahan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepesertaan mandiri secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak pekerja di Kabupaten Sorong yang bekerja dengan rasa aman karena terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. */RSR
