Terkini

Jamsostek Award 2026, Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan di Papua Barat dan Papua Barat Daya

Kapabar — BPJS Ketenagakerjaan menggelar Jamsostek Award Tingkat Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya Tahun 2026 di Aimas Hotel and Convention Centre, Kabupaten Sorong, Kamis (24/9/2026).

Ajang ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen, inovasi, dan kontribusi pemerintah daerah serta dunia usaha dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Jamsostek Award tidak hanya sekadar penghargaan, tetapi juga mendorong peran aktif pemerintah daerah dan dunia usaha untuk memperluas kepesertaan, termasuk perlindungan bagi pekerja rentan dan tidak mampu. Perluasan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mencegah munculnya kemiskinan baru.

Kegiatan dihadiri Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Deputi Direktur KSI, Kepala Kantor Wilayah Banuspa, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sorong, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, pemerintah kabupaten/kota, serta perwakilan perusahaan besar, menengah, hingga pelaku UMKM.

Rangkaian acara diawali sambutan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dilanjutkan sambutan Gubernur Papua Barat dan Gubernur Papua Barat Daya.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho mengatakan, Jamsostek Award merupakan apresiasi atas kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, pemerintah kampung, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas perlindungan Jamsostek.

“Kegiatan hari ini menjadi momentum menguatkan semangat bersama bahwa Jamsostek adalah kebutuhan mendasar dan hak asasi bagi setiap pekerja dan keluarganya,” ujar Agung.

Ia memaparkan, secara nasional UCJ baru mencapai 50,07 juta tenaga kerja aktif dari 129,98 juta angkatan kerja yang memenuhi syarat, atau 38,53 persen. Masih ada kesenjangan besar yang perlu dikejar.

Untuk Papua Barat Daya, dari 266.748 tenaga kerja yang memenuhi syarat, sebanyak 250.685 telah terlindungi, sehingga capaian UCJ mencapai 93,98 persen. Sementara di Papua Barat, dari 229.510 tenaga kerja, sebanyak 132.230 telah terlindungi dengan capaian 57,61 persen.

“Untuk mewujudkan UCJ dibutuhkan kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, pemerintah kampung, ormas, BUMN, BUMD, serta seluruh ekosistem ketenagakerjaan,” katanya.

Dalam ajang tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat atas dukungannya melindungi 111.360 pekerja rentan.

Gubernur Papua Barat yang diwakili Kadisnaker, Eduard Toansiba menegaskan pentingnya Jamsostek untuk kesejahteraan pekerja. Ia menyebut negara telah memiliki landasan kebijakan melalui UU No. 40 Tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Menurut Eduard, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tiga peran strategis. Pertama, memberi perlindungan risiko kecelakaan kerja dan kematian dengan santunan kepada ahli waris. Kedua, mencegah kemiskinan baru karena santunan dapat dimanfaatkan keluarga untuk aktivitas ekonomi. Ketiga, menjamin keberlangsungan pendidikan anak peserta melalui beasiswa hingga perguruan tinggi dengan total manfaat Rp174 juta.

“Pemprov Papua Barat terus berkomitmen mendukung penuh program Jamsostek karena manfaatnya dirasakan langsung masyarakat,” ujarnya.

Penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang telah melindungi 149.287 pekerja rentan.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu menyebut Jamsostek adalah bagian penting untuk menghadirkan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja formal maupun informal.

“Mereka bekerja untuk keluarga, melayani masyarakat, menjalankan usaha, membangun perekonomian dan memberi kontribusi nyata bagi kemajuan Papua Barat Daya,” kata Elisa.

Menurutnya, perlindungan pekerja bukan sekadar administratif, melainkan wujud kehadiran negara memberi rasa aman dan kepastian.

“Melalui Jamsostek, pekerja diharapkan mendapat perlindungan saat menghadapi risiko kerja, sehingga bisa bekerja lebih tenang, produktif, dan memiliki kepastian bagi diri dan keluarganya,” jelasnya.

Selain penghargaan, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan manfaat secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud nyata manfaat program.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sorong, Iguh Bimantoroyudo menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memperluas perlindungan pekerja.

“Melalui Jamsostek Award 2026, kami terus mendorong sinergi pemerintah daerah, perusahaan besar, menengah, UMKM, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya. *RSR

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button