Politik

Berikut 4 Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Sorong yang Telah Mendaftar ke KPU Kota Sorong 

Kapabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong merilis 4 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Sorong yang telah melakukan pendaftaran diri.

Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya mengatakan, bahwa pendaftaran dibuka KPU Kota Sorong tanggal 27,28 dan 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.58 WIT.

“Syaratnya, minimal untuk mengusung Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Sorong melalui partai politik (parpol) atau gabungan parpol dengan suara sah sebanyak 14.643 suara,” Balthasar Berth Kambuaya seperti yang dilansir Kapabar dari siaran persnya, Sabtu 31 Agustus 2024.

Balthasar Berth Kambuaya merincikan, berikut daftar Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Sorong yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Sorong :

1. Pasangan Calon atas nama Abner Jitmau & Muhammad Said, mendaftar pada tanggal 27 Agustus 2024 pukul 15.32 WIT, dengan partai pengusung : Partai Hanura, PDI P, dan Partai Demokrat dengan total suara sah sebanyak 33.200 atau presentase 227 %.

2. Pasangan Calon atas nama Auguste C.R Sagrim dan Syaiful Maliki, mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024 pukul 13.06 WIT, dengan partai pengusung : PKS, PKB dan Partai Gerindra, dengan total suara sah sebanyak 28.939 atau presentase 198 %.

3. Pasangan Calon atas nama Septinus Lobat dan Anshar Karim, mendaftar pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 09.00 WIT, dengan partai pengusung : Partai Nasdem, PAN, Partai Buruh dan PSI, dengan total suara sah sebanyak 39.493 atau presentase 270 persen.

4. Pasangan Calon atas nama Petronela Kambuaya dan Hermanto Suaib, mendaftar pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 16.30 WIT, dengan partai pengusung : Partai Golkar, PPP, Perindo dan PPB, dengan total suara sah sebanyak 39.995 atau presentase 273 persen. */RON

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds