Sorotan

Di Kabsor, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM

Kapabar – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat Nasrullah Umar secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga orang ahli waris usai apel pagi di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Sorong, Senin (18/9).

“Dari tiga orang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia itu, dua diantaranya adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Nurochim dan Wemak Dance Kamuru yang tergabung dalam organisasi Korpri Kabupaten Sorong,” kata Nasrullah kepada awak media.

Dikatakan Nasrullah, namun satu peserta lainnya bernama Novita Serlin Sagisolo merupakan masyarakat sipil yang termasuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau masyarakat pekerja mandiri yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Sorong di tahun 2023.

“Masing-masing ahli waris dari ketiga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia itu mendapat santunan sebesar Rp 42 juta,” ungkap Nasrullah.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Nasrullah juga secara simbolis menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sorong.

“Kami sudah galakkan kepesertaan untuk anggota Korpri. Tadi ada tiga OPD yang sudah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan yakni Dinas Tenaga Kerja, BPKAD dan Kesbangpol,” terang Nasrullah.

Diakui Nasrullah, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Sorong guna tercapainya perlindungan bagi seluruh OPD dan ASN di Kabupaten Sorong.

“Target kami di akhir tahun ini, seluruh OPD disini bisa tercover. Poinnya adalah ASN terlindungi tidak saja melalui asuransi tetapi kami mendorong melalui jaminan sosial khususnya di BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. *RON

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button