Sorotan

BP Jamsostek Teken PKS Dengan Korpri Kota Sorong

Kapabar – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Papua Barat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau PKS dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Sorong di Kantor Walikota Sorong, Rabu (7/6).

Kepala BP Jamsostek Cabang Papua Barat, Nasrullah Umar mengatakan, terkait dengan penandatanganan PKS dengan Korpri Kota Sorong guna melindungi ASN melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Saya berharap seluruh anggota Korpri nantinya dapat terlindungi oleh program BP Jamsostek, khususnya program JKK dan JKM,” ungkap Nasrullah kepada Kapabar melalui pesan WhatsApp.

Dikatakan Nasrullah, berdasarkan data, terdapat 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau 400 orang ASN yang telah menyelesaikan administrasi untuk kepesertaan BP Jamsostek.

“Jadi keikutsertaan Korpri ini tanpa menghilangkan hak ASN dari asuransi. Ini inisiatif dari seluruh anggota Korpri sendiri untuk melindungi dirinya,” pungkas Nasrullah.

Sementara itu, Plt. Sekda Kota Sorong, Ruddy Laku menyampaikan, alasan Korpri Kota Sorong bersedia menandatangani PKS dengan BP Jamsostek karena dianggap sangat bermanfaat untuk anggota Korpri.

“Makanya kami menginisiasi menandatangani PKS ini, dengan beberapa waktu sebelumnya kami sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi tentang program BP Jamsostek,” papar Ruddy.

Diungkapkan Ruddy, setelah dilakukan penandatanganan PKS, nantinya anggota Korpri akan dipotong gajinya senilai Rp. 17.700 per orang atau bulan.

“Dengan nilai potongan hanya Rp. 17 ribuan saya pikir ini tidak berat, untuk melindungi diri sendiri. Memang belum semua ASN yang tercover, dan menjadi PR bagi kami pastinya,” ujarnya.

Bahkan, sambungnya, dalam waktu dekat ini pihaknya dan BP Jamsostek akan melakukan launching penyerahan kartu peserta dan penyerahan santunan kematian kepada salah satu ASN di Disnaker Kota Sorong secara simbolis. *RON

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button