Uncategorized

Kabupaten Tambrauw Raih Predikat UHC Non Cut Off

Kepastian Berobat Untuk Masyarakat Kabupaten Tambrauw

Kapabar – Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw berhasil membuktikan komitmennya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Hal tersebut dibuktikan dengan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off di Tahun 2023, dengan terdaftarnya lebih dari 98% penduduk setempat kedalam Program JKN. Atas capaian tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw menerima Piagam Penghargaan UHC Non Cut Off dari BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Senin (06/03).

“Piagam penghargaan UHC Non Cut Off ini diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw dalam penyelenggaraan Program JKN dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan untuk masyarakatnya. Kabupaten Tambrauw merupakan salah satu dari 5 Kabupaten di wilayah kerja Kantor Cabang Sorong yang telah menyepakati kerja sama Program JKN untuk UHC Non Cut Off yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Maybrat,” jelas Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII, Mangisi Raja Simarmata yang dilansir dari Jamkesnews, Kamis (9/3).

Mangisi menjelaskan keistimewaan tercapainya UHC Non Cut Off yaitu mendapatkan kepastian berobat untuk masyarakat, yang mana Pemda dapat mengajukan pendaftaran masyarakat Kabupaten Tambrauw sebagai peserta JKN, kepesertaannya bisa langsung aktif (tanpa perlu menunggu bulan berikutnya) dan bisa langsung dijaminkan jika mengakses pelayanan kesehatan.

Pemerintah Daerah juga dapat mengakomodir kebutuhan jaminan kesehatan bagi peserta JKN yang membutuhkan pelayanan urgent pada saat itu tetapi belum menjadi peserta JKN.

Keistimewaan UHC Non Cut Off ini terdapat pada peserta JKN segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dan dapat langsung aktif kepesertaannya dan digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

“Selamat kepada Kabupaten Tambrauw. Dengan capaian ini, kepastian berobat dan dijamin dapat lebih dirasakan lagi oleh masyarakat Tambrauw, diharapkan dapat mendorong lagi mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Tambrauw agar lebih optimal dan dirasakan kemudahannya oleh masyarakat atau peserta JKN di Kabupaten Tambrauw,” ungkap Mangisi saat penyerahan piagam yang diterima oleh Asisten II, Abdul Malik Kastella dalam hal ini mewakili Bupati Kabupaten Tambrauw yang berhalangan hadir.

Dalam sambutannya, Abdul mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak BPJS Kesehatan Cabang Sorong  atas sinergi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinsos, Disdukcapil, Dinkes, BPKAD dan Bappeda selama ini sehingga Kabupaten Tambrauw berhasil meraih predikat UHC Non Cut Off ini untuk dirasakan masyarakat.

“Ini semua hasil dari kerja sama dan koordinasi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan berbagai pihak yang mengupayakan tercapainya UHC Non Cut Off ini, semoga ini akan menjadi motivasi kami lagi agar kedepannya dalam pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Tambrauw terus kami tingkatkan, serta dapat memberikan perhatian yang lebih lebih agar dapat terus mempertahankan predikat ini ditahun-tahun kedepannya,” jelas Abdul.

Pada kesempatan tersebut, Mangisi juga menekankan kemudahan layanan kini dapat dirasakan peserta JKN saat ingin berobat, cukup menunjukkan Nomor Induk Kepesertaan (NIK) yang ada pada e-Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga sebagai identitas kepesertaan JKN, sehingga tidak perlu lagi harus menyiapkan banyak berkas saat mengunjungi fasilitas kesehatan.

Sebagai informasi, per tanggal 1 Februari 2023, sebanyak 33.724 jiwa masyarakat Kabupaten Tambrauw telah terdaftar sebagai peserta JKN yang mana dengan presentasi cakupan kepesertaan telah lebih dari 98%. (*)

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button