Keroyok Anggota Polri di Jalan F Kalasuat, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kapabar – Tim gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Opsnal Paniki Polsek Sorong Timur dan Opsnal Macan Polsek Sorong Kota berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri.
Kedua pelaku berinisial RJE dan JMB diamankan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIT di Jalan F. Kalasuat, Kelurahan Malaimsimsa, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong.
Penangkapan tersebut menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/909/IX/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tanggal 19 September 2026.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 07.30 WIT di lokasi yang sama. Korban berinisial RDSD yang merupakan anggota Polri saat itu hendak berangkat kuliah dan melintas di lokasi kejadian.
Melihat adanya perkelahian, korban berusaha melerai. Namun para pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras tidak terima dan justru mengeroyok korban.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, mulut, tangan, siku, serta beberapa bagian tubuh lainnya. Korban kemudian melapor ke Polresta Sorong Kota untuk penanganan hukum.
Setelah menerima laporan, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 11.00 WIT, petugas mendapat informasi keberadaan para pelaku yang masih berada di sekitar Jalan F. Kalasuat.
Di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan, http://S.Tr.K., S.I.K., tim melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
Pada pukul 12.39 WIT, kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Sorong Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatannya. Aksi tersebut dipicu rasa kesal karena korban berusaha melerai perkelahian.
Selain RJE dan JMB, polisi masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat, masing-masing berinisial AA dan BJ.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.
“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan kami masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya,” ujar Kasat Reskrim.
Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan kekerasan maupun main hakim sendiri saat menghadapi persoalan.
“Apabila terjadi permasalahan atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar ditangani sesuai prosedur hukum,” pungkasnya. */RSR
