Pasca Pemalangan di Manokwari, Masyarakat Diimbau Bijak dalam Bersosial Media

Kapabar – Pasca beredarnya kalimat atau narasi berbau ujaran kebencian dalam postingan di Sosial Media (Sosmed) Facebook, Polda Papua Barat meminta masyarakat untuk lebih bijak dan tidak menelan mentah-mentah informasi yang justru akan memecah belah kebersamaan serta keberagaman.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S. IK. M. H. menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para ketua suku dan kerukunan agar tidak terprovokasi dengan postingan tersebut.
“Kepada seluruh masyarakat, agar jangan terpancing dengan tulisan-tulisan yang tertera di medsos tersebut,” imbau Kabid Humas.
Kabid Humas menambahkan saat ini pihak Polres Manokwari sudah menerima laporan polisi dan akan menindak lanjuti kasus ujaran kebencian ini.
“Laporan polisi sudah diterima pihak Polres Manokwari, sampai saat ini sudah beberapa saksi diambil keterangan, mari kita menahan diri dan menyerahkan kasus ujaran kebencian ini kepada pihak kepolisian. Kita jangan mau kita di adu domba oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab,” ucap Kabid Humas.
Pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun facebook ES dan dari hasil pemeriksaan saksi, yang bersangkutan dengan insial MH kebetulan sudah pindah rumah ke daerah Waropen Papua.
“Kami telah memeriksa keluarga di manokwari dan mereka menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah meninggalkan Kabupaten Manokwari dari tahun 2020. Selanjutnya keluarga terduga juga menerangkan yang bersangkutan saat ini berada di Kabupaten Waropen Papua,” jelas kabid humas.
Kabid humas juga memastikan bahwa Kapolres Manowkari sudah berkordinasi dgn pihak Polres Waropen terkait keberadaan terduga pelaku.*HMF