SorotanTerkini

Anggota DPR RI Sebut Wali Kota Sorong Lari dari Tanggung Jawab

Kapabar – Anggota DPR RI, Jimmy Ijie mengatakan bahwa Wali Kota Sorong, Drs Ec Lambert Jimtau, sedang berupaya lari dari tanggung jawab atas masalah banjir yang terjadi di Kota Sorong.

Jimmy mengatakan, upaya melarikan diri dari tanggung jawab yang dilakukan oleh wali kota, terlihat saat yang bersangkutan mengatakan banjir terjadi di jalan utama yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat. Padahal sambung Jimmy, wali kota lupa bahwa air banjir tersebut mengalir dari jalur-jalur lingkungan dan jalan-jalan kecil yang merupakan tanggung jawab pemerintah setempat.

“Memang benar jalan itu adalah jalan nasional dan memang sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Tapi yang menjadi masalah disini kan pemerintah setempat tidak memperhatikan saluran air dari lingkungan-lingkungan yang kemudian menyebabkan banjir. Kalau masalah ini diserahkan lagi ke pusat, pemerintah pusat siapa lagi yang mau menjawab, toh pemerintah pusat hanya mengurusi yang berurusan dengan hal-hal yang berurusan dengan pusat. Jangan lempar tanggung jawablah,” beber Jimmy pada rapat koordinasi mitra Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi V Provinsi Papua Barat di Vega Hotel, Jumat (5/3).

Jangankan saluran, pengurusan dan pembenahan jalan nasional di Kota Sorong oleh Pemerintah Pusat saja diakui Jimmy, masih sering menemui masalah. Salah satu contoh jelas Jimmy, saat Pemerintah Pusat berupaya mengalirkan endapan air di depan Bandara Domine Eduard Osok (DEO) agar bisa tembus di depan Mega Mall. Namun sambung Jimmy, di depan bandara terdapat kebun kangkung milik masyarakat yang harus diganti rugi.

“Perlu saya ingatkan lagi, pemerintah pusat tidak mengurusi ganti rugi lagi, itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Sorong. Bayar dulu, bebaskan dulu semua, baru usulkan ke kami untuk kemudian dibangun,” kata Jimmy.

Jimmy juga menjelaskan, yang menjadi penyebab sering terjadinya banjir di Kota Sorong adalah tidak adanya drainase yang terintegrasi. Karenanya lanjut Jimmy, pada bulan 3 nanti Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) sudah akan melakukan normalisasi sungai, yang akan dimulai dengan melakukan pengerukan Sungai Remu sedalam 17 meter.

Normalisasi Sungai Remu dijelaskan Jimmy, nantinya tidak hanya sebatas dikeruk, namun 10 meter kiri dan kanan sungai juga harus dikosongkan untuk kepentingan pembangunan jalan inspeksi. Lanjut Jimmy, rumah-rumah yang ada di pinggir Sungai Remu nantinya juga harus menghadap sungai, dengan tujuan agar mereka malu kalau membuang sampah ke sungai.

Disebutkan Jimmy juga, Pemerintah Pusat sudah menyiapkan anggaran di tahun 2021 untuk normalisasi Sungai Remu. Meskipun diakui Jimmy, masih ada problem yang menjadi kendala Normalisasi Sungai Remu, yakni masyarakat yang saat ini tinggal di bantaran Sungai Remu.

“Mau tidak mau masyarakat yang tinggal di bantaran sungai harus diungsikan, agar proses pengerjaannya berjalan lancar. Saya yakin kalau mereka pasti mau diungsikan dalam hal ini dipindahkan lokasi tempat tinggalnya, nanti tinggal kita bicarakan dengan Kementrian PUPR saja. Tapi masalah berikutnya muncul lagi, siapa yang harus menyiapkan lahannya, meskipun seharusnya pihak Pemerintah Kota Sorong lah yang bertanggung jawab atas hal tersebut,” terang Jimmy.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds