Terkini

Bupati Segel Sejumlah Bangunan di Bandar Udara Abreso Ransiki

Kapabar – Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran bersama Polres Manokwari Selatan memasang police line pada sejumlah bangunan di area Bandar Udara Abreso Ransiki, yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Rabu (06/01/2021).

Berdasarkan pantauan Kapabar, penyegelan tersebut bermula saat bupati memantau aktivitas pembangunan yang ada di area Bandara Udara Abreso Ransiki.

Menyadari keberadaan beberapa bangunan yang ternyata tidak memiliki IMB, bupati kemudian melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Manokwari Selatan, Iptu Otto Woff untuk memasang police line pada bangunan yang berdiri tidak jauh dari Tugu Lahiroy itu.

Bupati menjelaskan, penyegelan memang harus dilakukan, karena selain tidak memiliki  IMB, bangunan yang yang proses pengerjaannya baru 40 persen itu juga berbatasan langsung dengan area Bandar Udara Abreso.

Tidak berhenti sampai disitu, bangunan semi permanen milik Gunanjar yang berada di ujung Bandar Udara Abreso juga ikut disegel, karena tidak memiliki IMB. Bupati saat memantau proses penyegelan, memberikan perintah kepada dinas terkait untuk tidak menerbitkan IMB dari dua bangunan yang berbatasan dengan Bandar Udara Abreso tadi.

Setelahnya, bupati kemudian bertolak ke Kampung Kemiri dan menyegel salah satu bengkel di mobil. Sama dengan dua bangunan sebelumnya, bupati beralasan bengkel mobil tersebut juga disegel karena tidak memiliki IMB.*YM

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds