Terkini

Operasi Patuh Dofior 2026: Satlantas Polresta Sorong Kota Mulai Tilang Manual

Kapabar – Setelah 10 hari gencar edukasi, Satlantas Polresta Sorong Kota mulai turun melakukan penindakan dalam Operasi Patuh Dofior 2026.

Penindakan pelanggaran kasat mata digelar dengan melibatkan Dishub Kota Sorong, Polisi Militer (PM) TNI AD dan AL, Jasa Raharja, serta Ditlantas Polda Papua Barat Daya.

Kasat Lantas Polresta Sorong Kota AKP Jopi Kewilaa mengatakan, operasi mengacu pada arahan Korlantas Polri dengan pola 20 persen preemtif, 50 persen preventif, dan 30 persen gakkum.

“Sebelumnya kami fokus preemtif dan preventif. Hari ini baru masuk ke penegakan hukum,” ujar Jopi kepada wartawan di Sorong, Rabu (4/11/2026). 

Yang jadi sasaran adalah pelanggaran yang terlihat jelas: tidak pakai helm dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan.

“Tidak semua kendaraan kami periksa. Hanya yang kasat mata melanggar,” tegasnya.

Jopi mengakui tilang masih manual. Pasalnya, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik belum tersedia di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya.

“Aturan Korlantas memang ETLE, tapi karena belum ada, kami pakai tilang manual,” katanya.

Untuk pengendara tanpa SIM atau SIM mati, tetap ditindak jika terjaring. Jika pelanggarannya dobel, petugas ambil pelanggaran dengan denda tertinggi.

Soal pajak mati, Jopi menegaskan itu bukan kewenangan tilang dalam operasi ini. Petugas hanya mengimbau agar segera dibayar di Samsat.

“Tujuannya agar semua pengguna jalan, roda dua, roda empat, pejalan kaki, aman dan selamat,” ujarnya.

Ia juga berharap Operasi Patuh Dofior bisa meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Kota Sorong. *RSR 

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button