Tanggapi Pernyataan KAPP PBD, Pemkot Sorong Tegaskan Komitmen Berdayakan Pengusaha OAP

Kapabar – Pemerintah Kota Sorong angkat bicara menanggapi pernyataan Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Papua Barat Daya, Thomas Baru, terkait aspirasi pengusaha Orang Asli Papua (OAP).
Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sorong, James Burung, Pemkot Sorong meluruskan tudingan bahwa Pemkot tidak memperhatikan pengusaha OAP dan mengabaikan implementasi UU Otsus.
“Anggapan Pemkot Sorong tidak memperhatikan pengusaha OAP atau mengabaikan UU Otsus itu tidak berdasar,” tegas James dalam keterangan persnya, Selasa (3/11/2026).
James membeberkan data resmi dari Gapensi. Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, pengusaha OAP mendapat paket pekerjaan di Dinas Pendidikan, Cipta Karya, Bina Marga, dan sejumlah OPD teknis lainnya.
Sementara pada APBD 2026, belum semua terakomodir karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Sebagai contoh konkret, James menyebut di Dinas Kominfo sendiri, pengelolaan layanan teknologi informasi dipercayakan kepada pengusaha muda OAP.
“Di Kominfo, pengelolaan IT dipercayakan kepada anak muda OAP, pimpinan PT Kasuari, Daniel Sedik, yang menjadi pionir pengembangan IT milik Pemkot Sorong. Ini bukti nyata komitmen pemberdayaan itu ada dan berjalan,” ungkapnya.
Ia meminta semua pihak memahami kondisi satu tahun kepemimpinan Wali Kota Septinus Lobat dan Wakil Wali Kota H. Anshar Karim yang dihadapkan pada efisiensi dan keterbatasan anggaran.
“Tentu butuh waktu dan proses untuk mengakomodir seluruh kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara bertahap,” ujarnya.
James juga mengimbau semua pihak tetap profesional sesuai peran masing-masing dan tidak terjebak pola pikir pragmatis.
“Mari sama-sama mendukung program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pembangunan Kota Sorong secara objektif dan konstruktif,” ajaknya.
Selain itu, James berharap Gapensi dan KAPP PBD berperan aktif menata anggotanya. Pengusaha yang berdomisili di Kabupaten Sorong agar diakomodir di Kabupaten, begitu pula yang di Kota maupun Provinsi.
Ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi, mengingat semua proses saat ini sudah by system.
“Semua sekarang sudah by system, ini mohon menjadi perhatian teman-teman baik di Gapensi maupun KAPP PBD,” pungkasnya. *RSR
