Terkini

Ditlantas Polda PBD Mulai Operasi Patuh Dofior-2026, 35 Personel Disiagakan

Kapabar – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat Daya menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Dofior-2026. Operasi digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Dirlantas Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Sigit Hari Wibowo, S.I.K., mengatakan operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mewujudkan Kamseltibcarlantas,” kata Sigit kepada wartawan di Mapolda Papua Barat Daya, Jalan Sandiwon, Aimas, Senin (26/10/2026).

Ia menjelaskan, pola operasi mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang edukatif, persuasif, dan humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik serta teguran simpatik kepada pelanggar.

“Fokusnya menekan pelanggaran, menekan laka lantas, dan menekan fatalitas korban meninggal dunia,” sebutnya.

Sasaran operasi meliputi potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata yang dapat memicu pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan lalu lintas.

Operasi digelar di seluruh wilayah hukum Polda Papua Barat Daya, termasuk Polres dan Polresta jajaran, dengan target yang disesuaikan karakteristik wilayah masing-masing.

“Sesuai sprin, personel yang dilibatkan dalam operasi ini sebanyak 35 personel,” ungkap Sigit.

UUrgensi operasi merujuk pada data anev laka lantas sepanjang 2025. Di wilayah Papua Barat Daya, tercatat 309 kasus kecelakaan dengan 34 korban meninggal dunia, 234 luka berat, 253 luka ringan, dan kerugian materil sebesar Rp598.700.010.

Melalui operasi ini, Ditlantas mengimbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas, patuh rambu dan marka, melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan,” pungkasnya. *RSR

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button