Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kapal Pesiar WNA Jerman, Tiga DPO Dikejar

Kapabar – Tim gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Opsnal Macan Polsek Sorong Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah kapal pesiar milik WNA asal Jerman yang berlabuh di wilayah Kota Sorong.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan menegaskan pihaknya terus melakukan pendalaman dan mengejar tiga pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pendalaman barang bukti yang telah diamankan. Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap tiga DPO yang diduga terlibat,” tegas Kasat Reskrim.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial O.J.D.F. Sementara tiga pelaku lain berinisial FK, SG, dan A masih dalam pengejaran.
Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/910/IX/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 19 September 2026.
Peristiwa terjadi di atas kapal pesiar yang berlabuh Pelabuhan Usaha Mina di Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Sabtu 19 September 2026 sekira pukul 01.00 WIT.
Korban merupakan WNA kebangsaan Jerman. Saat kembali ke kapal usai berbelanja, korban mendapati sejumlah barang berharganya raib dan langsung melapor ke Polresta Sorong Kota.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit ponsel dan laptop Apple, satu set drone, speaker dan headphone, perlengkapan menyelam, dive computer, dua unit spear gun diving, perlengkapan memancing, serta sejumlah jerigen.
Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Pengungkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan bersama tim gabungan. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memetakan lokasi keberadaan pelaku dan menyusun cara bertindak sebelum penangkapan.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan dan berupaya melarikan diri, namun berhasil dihadang petugas.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah barang bukti yang sebelumnya disembunyikan pelaku.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Aksi dilakukan bersama komplotannya dengan masuk ke kapal pesiar saat dalam keadaan berlabuh dan kosong.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif, pengamanan barang bukti, serta pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana.
Kejar Tiga DPO
Polresta Sorong Kota masih memburu tiga DPO berinisial FK, SG, dan A.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO agar segera melapor dan tidak main hakim sendiri. */RSR
