Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Jalan Kontainer

Kapabar – Tim Resmob Polres Sorong berhasil mengamankan dua terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang warga yang jasadnya ditemukan di kawasan Jalan Kontainer, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.
Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran mengatakan dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MF (18) dan seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial SA (17).
“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan peran masing-masing,” ujar Edwin, Rabu 18 Februari 2026.
Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/73/II/2026/SPKT-1/Polres Sorong/Polda Papua Barat Daya.
Dia mengisahkan, peristiwa ini bermula ketika pihak keluarga kehilangan kontak dengan korban selama kurang lebih satu pekan.
“Keluarga kemudian menerima informasi bahwa korban diduga mengalami penganiayaan. Karena korban tidak kunjung ditemukan, keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Sorong,” bebernya.
Korban diketahui bernama Umar Kayam, beralamat di Panti Asuhan Jalan Lobak, Kabupaten Sorong.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jasad korban ditemukan di area semak-semak sekitar Jalan Kontainer pada Selasa (17/2/2026) dalam kondisi terbungkus karung dan tas ransel besar.
Pengungkapan kasus ini berlanjut pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIT saat Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sorong melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos di Jalan Tuturuga, Kabupaten Sorong, yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Namun, Polisi tidak menemukan keduanya berada di lokasi.
Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa para terduga pelaku melarikan diri ke Kampung Meyaup, Distrik Salawati Tengah, Kabupaten Sorong. Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya beserta sejumlah barang bukti.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor. Sementara itu, barang bukti lainnya masih dalam pencarian.
Kedua terduga pelaku sempat dibawa ke Markas Polsek Seget sebelum dipindahkan ke Markas Polres Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Sele Be Solu, Kota Sorong, guna dilakukan pemeriksaan medis.
Kapolres memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku secara profesional dan transparan.
“Kami akan terus melengkapi berkas penyidikan serta melakukan pengembangan guna mengungkap secara utuh peristiwa ini,” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan itu sempat memicu ketegangan pada Selasa (17/2/2026) malam, ketika keluarga korban bersama sejumlah warga mendatangi Mapolres Sorong untuk meminta kejelasan penanganan perkara. *RON
