BPOM Sorong Sidak Pasar, Temukan Produk Kadaluarsa Jelang Natal dan Tahun Baru

Kapabar – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sorong, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sorong, serta Polres Kabupaten Sorong, kembali menggelar intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pengawasan tahap 5 ini menyasar sejumlah pasar dan toko di wilayah Kabupaten Sorong.
Dalam operasi kali ini, tim pengawasan menemukan produk pangan kadaluarsa yang masih dipajang di beberapa toko. Produk-produk tersebut meliputi biskuit, minuman kemasan, permen, bumbu instan, dan mie. “Produk kadaluarsa ini langsung ditindak untuk dimusnahkan oleh pemilik sarana karena sudah tidak layak konsumsi,” ujar perwakilan BPOM Sorong.
Pengawasan ini bertujuan memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi. “Kami ingin masyarakat Sorong merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan sehat,” tambah perwakilan BPOM.
BPOM Sorong mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa tanggal kadaluarsa produk sebelum membeli dan mengonsumsi. Jika menemukan produk kadaluarsa atau tidak aman, masyarakat dapat melaporkannya ke BPOM Sorong atau pihak berwenang setempat.
Pengawasan ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun untuk memastikan keamanan pangan di Kabupaten Sorong.*GPS
