Hukrim

Bayi di Sorong Dianiaya hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap Polisi

Kapabar – Team Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial F.S., yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang bayi berusia empat bulan hingga meninggal dunia.

Penangkapan terhadap F.S. dilakukan pada Sabtu, 5 September 2026, di wilayah Kabupaten Sorong. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu balok yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

Saat hendak diamankan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Kepala Sub Bidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Kasubbid PID) Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S Hengkelare mengatakan, kasus tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong. 

“Korban merupakan bayi perempuan berinisial N.S. berusia empat bulan. Dalam kejadian tersebut, ibu korban yang juga merupakan istri terduga pelaku turut menjadi korban penganiayaan,” kata Jenny dalam keterangan persnya, Minggu 6 September 2026.

Menurut Jenny, peristiwa bermula saat terduga pelaku yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras terlibat pertengkaran dengan istrinya. 

“Dalam kondisi tersebut, terduga pelaku mengambil sebatang kayu balok dan melakukan pemukulan,” ungkap Jenny. 

Saat itu, sambung dia, sang ibu sedang menggendong bayinya sehingga pukulan tersebut mengenai bagian kepala korban. Terduga pelaku kemudian kembali melakukan pemukulan terhadap istrinya sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

“Ibu korban sempat memberikan pertolongan dengan mengompres kepala bayinya. Namun, setelah diperiksa kembali, bayi tersebut diketahui telah meninggal dunia,” ujarnya.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Polresta Sorong Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 

“Dari hasil pemeriksaan awal, F.S. mengakui perbuatannya. Motif sementara penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu terhadap istrinya,” tambahnya.

Saat ini F.S. telah diamankan di Polresta Sorong Kota bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh fakta dan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. */RSR

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button