Terkini

13 Ruangan Sekretariat DPRP PBD Digeledah Penyidik Tipidkor 

Kapabar – Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRP Papua Barat Daya yang terletak di Jalan Pendidikan, Km.8, Kota Sorong, Kamis 30 Juli 2026, malam.

Dalam penggeledahan dipimpin oleh, Iptu Ihot R.P. Tampubolon tersebut, penyidik menyasar sebanyak 13 ruangan di lingkungan Sekretariat DPRP Papua Barat Daya yang meliputi ruangan sekretaris dewan, ruangan subbagian, ruangan staf sekretariat dan ruangan ketua DPRP.

Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024. 

Penggeledahan dilakukan setelah penyidik meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

Kasus tersebut sebelumnya telah diumumkan dalam konferensi pers Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya dengan estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp6,5 miliar. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Iwan P. Manurung, melalui PS Kanit 1 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Iptu Ihot R.P. Tampubolon, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses pembuktian.

“Kami melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRP Papua Barat Daya sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah diumumkan pada Senin lalu. Ada sejumlah dokumen yang kami cari sehingga upaya paksa berupa penggeledahan dilakukan malam ini,” ujar Ihot Tampubolon kepada wartawan. 

Ihot menjelaskan, nilai kerugian negara yang saat ini disampaikan masih bersifat sementara, yakni sekitar Rp6,5 miliar. Besaran kerugian yang pasti masih menunggu hasil perhitungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Perkiraan kerugian negara sementara sekitar Rp6,5 miliar. Untuk angka pastinya kami masih menunggu hasil audit dari BPK,” terang Ihot.

Menurut Ihot, proses penyidikan masih terus berjalan dan masih memerlukan pendalaman terhadap sejumlah dokumen serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Dalam kasus ini, kami masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah dokumen yang tadi kami sita. Kemudian ada pihak-pihak yang nantinya akan kami lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. *RON 

Tampilkan Lebih Banyak

Leave a Reply

Back to top button