Terkini

BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Kabupaten Supiori Bahas Perlindungan Jasa Konstruksi

Kapabar – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jayapura, Sirta Mustakiem bertemu Bupati Kabupaten Supiori, Heronimus Mansoben membahas surat edaran terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa konstruksi Kabupaten Supiori.

“Sektor jasa konstruksi itu merupakan salah satu pilar pembangunan dan kabupaten Supiori yang memiliki peranan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Sirta Mustakiem, Rabu 3 September 2025.

Namun, menurut Sirta, karakteristik pekerjaan di sektor ini sering kali bersifat sementara, beresiko tinggi, dan melibatkan banyak pekerjaan seharian lepas atau borongan. Sehingga hal ini menetapkan para pekerja pada kondisi rentan, baik dari segi keselamatan kerja maupun jaminan sosial.

Sirta meyakini, dengan adanya surat edaran bupati, semakin banyak perusahaan jasa konstruksi yang akan mendaftarkan pekerjanya pada layanan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami percaya, dengan adanya surat edaran Bupati terkait perlindungan jasa konstruksi akan lebih banyak perusahaan yang mendaftarkan pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial, baik terhadap risiko kecelakaan kerja maupun jaminan kematian,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan berhak memperoleh sejumlah manfaat, di antaranya:

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): mencakup biaya pengobatan serta santunan bagi pekerja yang tidak mampu bekerja akibat kecelakaan kerja.

Jaminan Kematian (JKM): memberikan santunan kepada keluarga apabila pekerja meninggal dunia.

“Jaminan sosial ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya ketika risiko datang,” tegasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Supiori dan BPJS Ketenagakerjaan berharap tingkat kepesertaan pekerja semakin meningkat sehingga kesejahteraan dan keselamatan mereka lebih terjamin. */RON 

Tampilkan Lebih Banyak
Back to top button