Terkini

HUT ke-57 Kabupaten Sorong, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM

Kapabar – Di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sorong yang ke-57 tahun, dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong untuk menyerahkan santuan jaminan kematian kepada ahli waris dari peserta Karlos Kalasuat dan Mujakir Abas di Alun-Alun Aimas, Kabupaten Sorong, Jumat 14 Juni 2024.

Kedua peserta yang telah meninggal dunia tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui wadah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dengan dua program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Untuk pencairan santunan JKM dari kedua peserta itu semuanya sudah terbayarkan melalui rekening masing-masing senilai Rp42 juta. Dimana, peserta itu mengalami sakit hingga terjadi resiko meninggal dunia tahun 2024,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong Nasrullah Umar melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Kapabar.

Dikatakan Nasrullah, selaku penyelenggara yang diamanahkan oleh pemerintah, pihaknya selalu berkomitmen agar seluruh pekerja dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

“Baik itu pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah maupun yang bekerja sebagai ASN melalui pola peningkatan jaminan sosial. Tentu kami selalu mendorong agar ada peningkatan jaminan sosial supaya sejalan dengan program pemerintah memberantas kemiskinan ekstrim,” ujar Nasrullah.

Nasrullah berharap, pihaknya dapat membangun kolaborasi dengan seluruh stakehokder khususnya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh tenaga kerja melalui regulasi guna mempercepat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Untuk ASN Kabupaten Sorong belum semua terlindungi, dalam wadah Korpri. Kami juga sedang membangun komunikasi dengan Pj Bupati Sorong agar kedepannya semua ASN terlindungi,” pungkasnya. *RON

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button