Waket Komisi IX DPR RI Serahkan Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Kapabar – Wakil Ketua (Waket) Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menyerahkan secara simbolis santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.
Penyerahan santunan itu, dilangsungkan di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Jumat, 14 Juli 2023 dalam reses persidangan ke V tahun 2022-2023.
Pemberian santunan kepada ahli waris itu meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan beasiswa bagi masing-masing ahli waris.
“Ahli waris dari almarhum Agustinus Alexs Alfius Rumere, Elisabeth Mustamu menerima santunan JKK sebesar Rp 175.600.0000 serta beasiswa sebeaa RP 151.000.000 yang diberikan kepada dua anak alamarhum. Sementara untuk almarhum Iskandar, santunan JKM, JHT dan beasiswa untuk dua orang anak almarhum sebesar Rp 129.919.700,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat Nasrullah Umar kepada Kapabar seperti yang dikutip dari sorongraya.co, Sabtu (15/7).
Menurut Nasrullah, manfaat beasiswa pendidikan bagi maksimal 2 orang anak peserta BPJS Ketenagakerjaan diberikan mulai dari TK sampai maksimal Perguruan Tinggi Strata satu (S1) dan berakhir pada saat anak ahli waris berusia 23 tahun atau menikah atau bekerja.
“Beasiswa diberikan bagi peserta yang meninggal dunia atau cacat total tetap akibat kecelakaan kerja. Peserta yang meninggal dunia dan telah memiliki masa iuran minimal 3 tahun,” papar Nasrullah.
Nasrullah menambahkan, beasiswa diberikan maksimal 2 orang anak dan dibayarkan per tahun berdasarkan tingkat pendidikan anak.
“Untuk peserta TK/SD Rp 1.500.000 per tahun, SMP Rp 2.000.000 per tahun, SMA Rp 3.000.000 per tahun dan Perguruan Tinggi Rp 12.000.000 per tahun,” terang Nasrullah.
Diakui Nasrullah dari santunan itu, yang menarik adalah ada beasiswa bagi dua orang anak dan dapat sampai lulus strata satu (S1). */RON